Kelompok Berdasi Dalangi Maraknya Pengemis Musiman saat Ramadan? Kasatpol PP DKI: Tak akan Dibiarkan, Kami Tindak Tegas!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 29 Maret 2022 | 15:47 WIB
Kelompok Berdasi Dalangi Maraknya Pengemis Musiman saat Ramadan? Kasatpol PP DKI: Tak akan Dibiarkan, Kami Tindak Tegas!
Ilustrasi pengemis musiman yang diamankan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.

Suara.com - Satpol PP DKI Jakarta akan menindak tegas diduga aktor intelektual yang menggerakan maraknya pengemis musiman jelang Ramadhan hingga Hari Raya Idulfitri tahun ini.

"Apakah ada aktor intelektual, apakah ada kelompok berdasi memanfaatkan dengan cara memobilisasi orang mengemis untuk kepentingan pribadi, kami tidak akan biarkan, kami akan melakukan penindakan tegas," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin seusai membuka pertemuan rencana revisi Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jakarta, Selasa.

Pihaknya akan memperluas jangkauan pengawasan terhadap pengemis dan gelandangan atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Kepala Satpol PP DKI Arifin. [Suara.com/Bagaskara]
Kepala Satpol PP DKI Arifin. [Suara.com/Bagaskara]

"Kami tingkatkan jangkauannya, lokasi yang menjadi sasaran mereka. Kami fokuskan patroli, fokus penindakan terhadap para pengemis," katanya.

Patroli pengawasan biasanya dilakukan di sejumlah jalan atau pusat keramaian, nantinya akan diperluas pengawasan juga menyasar pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, hingga tempat ibadah.

Dia menjelaskan pengawasan tersebut akan dilakukan oleh petugas Satpol PP baik dari kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi.

"Kalau kemudian terjadi seolah pengemis dalam tanda kutip menjadi profesi, pilihan pekerjaan ini tidak dibenarkan padahal secara fisik, kemampuan bisa berusaha di luar mengemis," ucapnya.

Arifin berharap agar masyarakat ikut mengubah fenomena setiap menjelang hari besar keagamaan, PMKS tersebut selalu bermunculan.

Ia berharap agar sedekah dapat dilakukan melalui cara yang lebih baik di antaranya melalui badan zakat resmi.

"Kami ingin ubah 'mindset'  (pola pikir) atau gambaran tiap menjelang bulan puasa banyak gelandangan, pengemis, apakah mereka sengaja manfaatkan bulan Ramadhan, bulan berkah, bulan dianjurkan lebih banyak sedekah misalnya karena dilipatgandakan pahalanya. Orang ini perlu kami edukasi," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Satpol PP Surabaya Ini Mabuk Berat Lalu Dilaporkan Perkosa 'Purel' Asal Lamongan, Padahal Mau Ramadhan

Anggota Satpol PP Surabaya Ini Mabuk Berat Lalu Dilaporkan Perkosa 'Purel' Asal Lamongan, Padahal Mau Ramadhan

Jatim | Selasa, 29 Maret 2022 | 13:22 WIB

Tak Bisa Tunjukkan Surat Izin Penjualan Miras ke Petugas, Kafe The Arion Samarinda Ditutup Aparat

Tak Bisa Tunjukkan Surat Izin Penjualan Miras ke Petugas, Kafe The Arion Samarinda Ditutup Aparat

Kaltim | Selasa, 29 Maret 2022 | 12:36 WIB

Anggota Satpol PP Sulsel: Masak Harus Bunuh Diri Baru Gaji Dibayar

Anggota Satpol PP Sulsel: Masak Harus Bunuh Diri Baru Gaji Dibayar

Sulsel | Senin, 28 Maret 2022 | 15:35 WIB

Tiga Bulan Tidak Digaji, Anggota Satpol PP Pemprov Sulsel Terpaksa Ngutang Beli Popok dan Susu Bayi

Tiga Bulan Tidak Digaji, Anggota Satpol PP Pemprov Sulsel Terpaksa Ngutang Beli Popok dan Susu Bayi

Sulsel | Senin, 28 Maret 2022 | 15:02 WIB

Terkini

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB