Bamsoet: Kecil Kemungkinan Ada Penumpang Gelap di Amandemen UUD untuk PPHN

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 29 Maret 2022 | 18:46 WIB
Bamsoet: Kecil Kemungkinan Ada Penumpang Gelap di Amandemen UUD untuk PPHN
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet, meyakini sangat kecil peluang ada penumpang gelap dalam rencana amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan pokok-pokok haluan negara (PPHN). Diketahui rencana amandemen konstitusi untuk PPHN itu menuai kontra. Sebab dikhawatirkan akan membuka kotak pandora untuk membahas perihal lainnya, termasuk pasal-pasal mengenai penambahan masa jabatan presiden.

"Jadi sekali lagi saya menegaskan kecil kemungkinan ada penumpang gelap kalau kita memang ada kebutuhan amendemen sesuai keinginan rakyat yang mekanismenya sudah diatur di Undang-Undang Dasar," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (29/3/2022).

Bamsoet sendiri menegaskan bahwa apabila nantinya amandemen terkait PPHN justru melenceng menjadi mengubah pasal-pasal lainnya, hal itu merupakan tindakan inkonstitusional karena tidak ada kesepakatan sebelumnya.

Karena itu, menurut Bamsoet, proses amandemen harus kembali dari awal, mulai dari persetujuan anggota MPR.

"Mengenai pokok-pokok haluan negara, maka kalau ada tambahan lain itu harus ulang lagi dari awal. Nah kalau tidak, inkonstitusional," ujar Bamsoet.

Usul Ditunda Dulu

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah memandang rencana amandemen UUD 1945 ditunda lebih dahulu. Setidaknya, dikatakan Basarah, rencana amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan PPHN itu ditunda pada periode MPR saat ini. 

"Apalagi saat ini tengah ramai wacana penundaan pemilu yang akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden, maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tersebut tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," kata Basarah dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Menurut Basarah, amandemen jangan dilakukan di tengah situasi bangsa yang tidak kondusif. Sebab ujungnya dikhawatirkan hanya menimbulkan saling kecurigaan.

baca juga

"Amandemen UUD NRI 1945 sebaiknya tidak dilaksanakan dalam situasi psikologis bangsa yang tidak kondusif seperti adanya pikiran dan rasa saling curiga di antara sesama komponen bangsa serta adanya kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu," kata Basarah.

Basarah mengatakan sebelum memulaI langkah formil perubahan UUD sebagaimana ketentuan Pasal 37 UUD NRI 1945, MPR harus lebih dahulu memastikan situasi dan kondisi psikologi politik bangsa dalam keadaan yang kondusif.

"Dan sama-sama memiliki common sense bahwa amandemen UUD tersebut sebagai suatu kebutuhan bangsa, bahkan kepentingan satu kelompok apalagi perseorangan tertentu saja," kata Basarah.

Kendati begitu, sebagai Ketua Fraksi-PDIP di MPR RI, diakui Basarah dirinya sudah memberikan arahan kepada Badan Kajian MPR Fraksi PDIP agar tugas dan tanggung jawab pengkajian bersama berbagai komponen bangsa lainnya untuk terus dilanjutkan.

"Guna menyusun konsep PPHN secara lebih substanstif dan komprehensif sebagai bahan rekomendasi untuk MPR periode berikutnya," kata Basarah.

Mending Tidak Amandemen 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPHN Disebut Jadi Gagasan Para Elite Ubah Masa Jabatan Presiden, Nasdem Minta Tunda Amandemen Konstitusi

PPHN Disebut Jadi Gagasan Para Elite Ubah Masa Jabatan Presiden, Nasdem Minta Tunda Amandemen Konstitusi

News | Senin, 21 Maret 2022 | 10:17 WIB

Rakyat Tidak Berkehendak, MPR Nilai Amandemen UUD 1945 untuk PPHN Lebih Baik Ditunda karena Situasi Tidak Kondusif

Rakyat Tidak Berkehendak, MPR Nilai Amandemen UUD 1945 untuk PPHN Lebih Baik Ditunda karena Situasi Tidak Kondusif

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 14:14 WIB

Amandemen Cuma Sebatas PPHN, Pimpinan MPR: Jika Ada Tunda Pemilu Mending Tidak Usah

Amandemen Cuma Sebatas PPHN, Pimpinan MPR: Jika Ada Tunda Pemilu Mending Tidak Usah

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 10:29 WIB

Syarief Hasan: di MPR Hanya Satu Isu Amandemen yang Berkembang Yakni PPHN, Isu Lain Tidak!

Syarief Hasan: di MPR Hanya Satu Isu Amandemen yang Berkembang Yakni PPHN, Isu Lain Tidak!

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 17:19 WIB

Terkini

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

×