Manfaatkan Program Pemerintah, Warga Asal RI Bisa Beli Rumah di Australia

SiswantoABC Suara.Com
Rabu, 30 Maret 2022 | 12:41 WIB
Manfaatkan Program Pemerintah, Warga Asal RI Bisa Beli Rumah di Australia
Ilustrasi Rumah Minimalis. (Pexels/scottwebb)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terhitung 1Juli2018, pekerja yang bersangkutan dibolehkan meminta pencairan dana tabungan tersebut untuk dipergunakan sebagai uang muka membeli rumah pertama.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, agar ATO mencarikan dana tersebut ke rekening pekerja yang bersangkutan.

  • Rumah yang dibeli harus ditinggali sendiri segera setelah rumah tersebut siap
  • Rumah tersebut harus ditinggali minimal 6 bulan dalam 12 bulan sejak dimiliki.

Saat ini seorang pekerja dapat mengajukan permohonan pencairan hingga A$15.000 dari kontribusi sukarela dalam satu tahun keuangan dan maksimal A$30.000 untuk seluruh tahun keuangan.

Dalam anggaran belanja nasionalyang diajukan Pemerintah Federal sekarang, terhitung mulai1 Juli 2022, jumlah yang bisa dicairkan dari dana pensiunmeningkat dari A$30.000 menjadi A$50.000 untuk seluruh tahun keuangan.

Simak artikel lainnya dari ABC Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI