"Harapannya memang sikap majelis hakim seperti ini dapat memperkuat semangat untuk bisa memulihkan kerugian korban secara adil," ujarnya.
Korban Investasi Bodong Senilai Rp 1 Triliun Di PN Tangerang Ajukan Sita Jaminan 40 Kg Emas
Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 05 April 2022 | 08:29 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
BRI-MI Tawarkan DINFRA-CRF, Dukung Energi Ramah Lingkungan Demi Investasi Masa Depan
07 Mei 2025 | 18:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI