Polemik Terawan Vs IDI Memanas! Menteri, Pakar, hingga DPR Turun Tangan

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 05 April 2022 | 18:56 WIB
Polemik Terawan Vs IDI Memanas! Menteri, Pakar, hingga DPR Turun Tangan
Terawan Agus Putranto yang resmi dipecat oleh IDI. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memecat mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menimbulkan polemik berkepanjangan. Ia diduga melanggar kode etik sejak 2013 silam. Berbagai pihak pun ikut buka suara menanggapi permasalahan ini.

Mengetahui pemberhentian dr Terawan menjadi perbincangan publik, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi langsung angkat bicara mengenai hal ini.

Menkes Budi berharap agar jalinan antara dokter dan IDI sebagai organisasi profesi dapat berlangsung dengan baik. Ia pun mengungkap, pihaknya siap memfasilitasi mediasi antara IDI dan anggotanya.

"Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dengan angota-anggotanya agar (jalinan) komunikasinya baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif," jelas Menkes Budi dalam keterangan pers yang diunggah dalam kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin (28/3/2022).

Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD membagikan ceritanya yang pernah menjadi pasien dr Terawan. Mahfud mengaku pernah menjalani terapi cuci otak yang dilakukan dr Terawan. Tak hanya itu, dirinya juga mendapat Vaksin Nusantara.

Sebagai seseorang yang bukan ahli medis, Mahfud enggan memberikan pendapat mengenai pemberhentian dr Terawan. Namun, ia sendiri menuturkan memperoleh hasil yang bagus dan tidak ada keluhan dari perawatan yang dilakukan dr Terawan.

Dokter Terawan diketahui menuntaskan pendidikan S3 di Universitas Hasanuddin Makassar. Ia pun mengambil disertasi yang membahas mengenai terapi cuci otak yang sedang banyak diperdebatkan.

Namun, salah satu promotor dr Terawan dari Unhas itu yakni Prof dr Irawan Yusuf hingga saat ini belum bersedia untuk diwawancara. Ia pun hanya mengizinkan untuk mengutip kembali hasil wawancaranya dengan sebuah stasiun TV pada tahun 2018 yang videonya dapat diakses melalui Youtube.

Berdasarkan wawancara tersebut, dr Irawan menuturkan tidak ada masalah terkait metode pengobatan yang dilakukan dr Terawan. Ia pun menambahkan, metode penelitian tersebut sudah sesuai dengan standar yang digunakan mahasiswa Program Doktor di Unhas.

Irawan juga mengatakan, suatu terobosan selalu akan menimbulkan kontroversi. Akan tetapi, kontroversi ini dapat diselesaikan melalui riset yang panjang.

Tak ketinggalan, anggota Komisi IX DPR RI turut menyoroti kasus pemecatan dr Terawan. Salah satu anggota DPR yang paling bersemangat membahas perkara ini yakni Irma Suryani Chaniago. Bahkan, ia berpendapat agar IDI dibubarkan saja.

Pernyataan Irma yang meminta agar IDI bubar disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi IX DPR dan IDI yang digelar Senin (4/4/2022). Irma menegaskan, tindakan yang diambil oleh IDI tidak adil, terlebih menyangkut rekomendasi MKEK agar dr Terawan dipecat dari IDI.

"Bubarkan saja IDI. Ngapain, cuma organisasi profesi kok dan IDI itu cuma memberikan rekomendasi. Sama dengan Komisi IX, kami tidak bisa memberikan sanksi ke pemerintah, hanya memberikan rekomendasi, boleh dipakai (dan) boleh tidak," ujar Irma Suryani.

Menanggapi kritik pedas dari anggota DPR RI, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menuturkan, IDI akan selalu ada bagi masyarakat Indonesia.

Dalam RDPU tersebut, Komisi IX akhirnya meminta agar persoalan dengan dr Terawan dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan dan bermartabat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Ketua KPK, Kepala PPATK Minta Komisi III DPR Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset

Usai Ketua KPK, Kepala PPATK Minta Komisi III DPR Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset

News | Selasa, 05 April 2022 | 18:13 WIB

Ribut Kasus Dokter Terawan, Mantan Dekan Kedokteran: Semua Teknologi Pembuat Terobosan Dimulai Dari Kontroversi

Ribut Kasus Dokter Terawan, Mantan Dekan Kedokteran: Semua Teknologi Pembuat Terobosan Dimulai Dari Kontroversi

Sulsel | Selasa, 05 April 2022 | 16:39 WIB

Puan Maharani: Pemulihan Ekonomi Transisi Covid-19 Harus Dirasakan Rakyat

Puan Maharani: Pemulihan Ekonomi Transisi Covid-19 Harus Dirasakan Rakyat

DPR | Selasa, 05 April 2022 | 16:15 WIB

Ramai Anggota DPR 'Pasang Badan' Bela Terawan, Pakar: Terlalu Politis!

Ramai Anggota DPR 'Pasang Badan' Bela Terawan, Pakar: Terlalu Politis!

Health | Selasa, 05 April 2022 | 17:05 WIB

Terawan Tak Kunjung Buktikan Hasil Penelitian Metode Cuci Otak, IDI Singgung Beda Dokter dengan Dukun

Terawan Tak Kunjung Buktikan Hasil Penelitian Metode Cuci Otak, IDI Singgung Beda Dokter dengan Dukun

Health | Selasa, 05 April 2022 | 16:55 WIB

Terkini

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:15 WIB

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:15 WIB