Suara.com - Keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memecat mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menimbulkan polemik berkepanjangan. Ia diduga melanggar kode etik sejak 2013 silam. Berbagai pihak pun ikut buka suara menanggapi permasalahan ini.
Mengetahui pemberhentian dr Terawan menjadi perbincangan publik, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi langsung angkat bicara mengenai hal ini.
Menkes Budi berharap agar jalinan antara dokter dan IDI sebagai organisasi profesi dapat berlangsung dengan baik. Ia pun mengungkap, pihaknya siap memfasilitasi mediasi antara IDI dan anggotanya.
"Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dengan angota-anggotanya agar (jalinan) komunikasinya baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif," jelas Menkes Budi dalam keterangan pers yang diunggah dalam kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin (28/3/2022).
Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD membagikan ceritanya yang pernah menjadi pasien dr Terawan. Mahfud mengaku pernah menjalani terapi cuci otak yang dilakukan dr Terawan. Tak hanya itu, dirinya juga mendapat Vaksin Nusantara.
Sebagai seseorang yang bukan ahli medis, Mahfud enggan memberikan pendapat mengenai pemberhentian dr Terawan. Namun, ia sendiri menuturkan memperoleh hasil yang bagus dan tidak ada keluhan dari perawatan yang dilakukan dr Terawan.
Dokter Terawan diketahui menuntaskan pendidikan S3 di Universitas Hasanuddin Makassar. Ia pun mengambil disertasi yang membahas mengenai terapi cuci otak yang sedang banyak diperdebatkan.
Namun, salah satu promotor dr Terawan dari Unhas itu yakni Prof dr Irawan Yusuf hingga saat ini belum bersedia untuk diwawancara. Ia pun hanya mengizinkan untuk mengutip kembali hasil wawancaranya dengan sebuah stasiun TV pada tahun 2018 yang videonya dapat diakses melalui Youtube.
Berdasarkan wawancara tersebut, dr Irawan menuturkan tidak ada masalah terkait metode pengobatan yang dilakukan dr Terawan. Ia pun menambahkan, metode penelitian tersebut sudah sesuai dengan standar yang digunakan mahasiswa Program Doktor di Unhas.
Irawan juga mengatakan, suatu terobosan selalu akan menimbulkan kontroversi. Akan tetapi, kontroversi ini dapat diselesaikan melalui riset yang panjang.
Tak ketinggalan, anggota Komisi IX DPR RI turut menyoroti kasus pemecatan dr Terawan. Salah satu anggota DPR yang paling bersemangat membahas perkara ini yakni Irma Suryani Chaniago. Bahkan, ia berpendapat agar IDI dibubarkan saja.
Pernyataan Irma yang meminta agar IDI bubar disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi IX DPR dan IDI yang digelar Senin (4/4/2022). Irma menegaskan, tindakan yang diambil oleh IDI tidak adil, terlebih menyangkut rekomendasi MKEK agar dr Terawan dipecat dari IDI.
"Bubarkan saja IDI. Ngapain, cuma organisasi profesi kok dan IDI itu cuma memberikan rekomendasi. Sama dengan Komisi IX, kami tidak bisa memberikan sanksi ke pemerintah, hanya memberikan rekomendasi, boleh dipakai (dan) boleh tidak," ujar Irma Suryani.
Menanggapi kritik pedas dari anggota DPR RI, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menuturkan, IDI akan selalu ada bagi masyarakat Indonesia.
Dalam RDPU tersebut, Komisi IX akhirnya meminta agar persoalan dengan dr Terawan dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan dan bermartabat.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Usai Ketua KPK, Kepala PPATK Minta Komisi III DPR Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset
News | Selasa, 05 April 2022 | 18:13 WIB
Ribut Kasus Dokter Terawan, Mantan Dekan Kedokteran: Semua Teknologi Pembuat Terobosan Dimulai Dari Kontroversi
Sulsel | Selasa, 05 April 2022 | 16:39 WIB
Puan Maharani: Pemulihan Ekonomi Transisi Covid-19 Harus Dirasakan Rakyat
DPR | Selasa, 05 April 2022 | 16:15 WIB
Ramai Anggota DPR 'Pasang Badan' Bela Terawan, Pakar: Terlalu Politis!
Health | Selasa, 05 April 2022 | 17:05 WIB
Terawan Tak Kunjung Buktikan Hasil Penelitian Metode Cuci Otak, IDI Singgung Beda Dokter dengan Dukun
Health | Selasa, 05 April 2022 | 16:55 WIB
Terkini
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:15 WIB