Divonis Hakim 3 Tahun Penjara, Munarman Tanggapi Dengan Santai: Sudah Kami Prediksi

Rabu, 06 April 2022 | 12:49 WIB
Divonis Hakim 3 Tahun Penjara, Munarman Tanggapi Dengan Santai: Sudah Kami Prediksi
Aziz Yanuar (kiri) tim pengacara terdakwa kasus terorisme Munarman saat jeda sidang di PN Jaktim. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, ada satu faktor yang menjadi pemberat dalam vonis terhadap Munarman. Majelis hakim menyatakan jika Munarman sudah pernah dihukum.

"Bahwa terdakwa sudah pernah dihukum," sambung majelis hakim.

Untuk hal yang meringankan, Munarman selaku terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI