Orang Inggris Kini Boleh Cerai Tanpa Alasan yang Saling Menyalahkan

Siswanto, ABC

Jum'at, 08 April 2022 | 13:25 WIB
Orang Inggris Kini Boleh Cerai Tanpa Alasan yang Saling Menyalahkan
Ilustrasi Pernikahan Tanpa Ada Kesiapan (freepik)

Suara.com - Pasangan suami istri di Inggris tidak perlu lagi saling menyalahkan dan menunjukkan bukti di pengadilan bila ingin bercerai. Mulai hari ini, pasangan suami istri yang memang sudah tidak saling cinta lagi, boleh berpisah secara sah.

Hal ini dimungkinkan dalam aturan perceraian yang berlaku di Inggris dan Wales, yang disebut sebagai "Perceraian Tanpa Adanya Kesalahan Salah Satu Pihak".

Implikasinya secara hukum, suami atau istri yang ingin menceraikan pasangannya tidak perlu lagi membuktikan adanya perbuatan maksiat atau perzinahan, perselingkuhan, "perilaku tidak masuk akal" atau penelantaran.

Sebelumnya, jika alasan-alasan tersebut tidak dapat dibuktikan di persidangan, pasangan yang mengajukan cerai diharuskan hidup terpisah minimal selama dua tahun sebelum perceraiannya disahkan oleh negara. Atau mereka harus hidup terpisah selama lima tahun jika salah satu pasangan keberatan dengan proses ini.

Perubahan aturan perceraian menjadikan Inggris dan Wales sejajar dengan Skotlandia, yang memiliki sistem hukumnya sendiri, dan dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Australia, dan Jerman.

Tidak perlu lagi saling menyalahkan

Sejumlah pihak memperkirakan angka perceraian akan meningkat tajam di Inggris menyusul berlakunya aturan baru.

Namun sebaliknya, mereka juga menyebut hal ini akan meningkatkan jumlah pernikahan, karena adanya jalan keluar yang lebih mudah jika hubungan suami istri memburuk dan dapat lagi diperbaiki.

Kasus yang dialami Tini Owens telah memicu kampanye perlunya perubahan undang-undang, setelah dia kalah dalam pertarungan di Mahkamah Agung Inggris pada tahun 2018. Pasalnya, Tini tidak mampu menunjukkan bukti bahwa pernikahannya selama 40 tahun sudah harus diakhiri.

Suaminya menyangkal gugatan Tini tentang perilaku yang tidak masuk akal, dan majelis hakim memutuskan bahwa terjebak dalam pernikahan yang tidak bahagia bukanlah alasan yang cukup untuk bercerai.

baca juga

"Tidak seorang pun harus tetap berada dalam pernikahan tanpa cinta atau menghadapi perjuangan di pengadilan yang panjang, berlarut-larut dan mahal untuk mengakhirinya," kata Tini.

"Perubahan undang-undang yang mulai berlaku hari ini mencegah hal itu terjadi. Saya sangat gembira," katanya.

Namun perubahan ini tidak sejauh "perceraian cepat" gaya Amerika Serikat.

Di Inggris, masih dibutuhkan waktu tunggu minimal 20 minggu sejak pasangan suami istri pertama kali menggugat cerai dan mengajukan permohonan penetapan hukum.

Pasangan ini kemudian harus menunggu enam minggu lagi sebelum perceraian dapat diberlakukan secara sah.

Penantian panjang

Namun perubahan ini telah merombak sistem sebelumnya, yang berlaku selama beberapa dekade, di mana sebagian pasangan suami istri terpaksa menggunakan detektif swasta untuk menemukan bukti-bukti kesalahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×