Berapa Besarnya Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan? Persiapkan, Segini Besaran Nominalnya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 13 April 2022 | 15:15 WIB
Berapa Besarnya Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan? Persiapkan, Segini Besaran Nominalnya
Ilustrasi Zakat - Berapa Besarnya Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan (Pixabay)

Suara.com - Zakat fitrah (zakat al-fitr) merupakan zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap umat muslim yang mampu baik laki-laki maupun perempuan pada akhir bulan Ramadhan atau awal bulan Syawal. Selain itu, umat Islam juga wajib tahu mengenai besarnya zakat fitrah yang wajib dibayarkan

Kewajiban membayar zakat fitrah ini guna menyempurnakan rukun Islam yang ke empat. Ada besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan yang harus diketahui. Hukum tentang kewajiban zakat fitrah juga dijelaskan dalam hadist Ibnu Umar ra yang artinya: 

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim) 

Lantas berapa besarnya zakat fitrah yang wajib dibayarkan oleh umat muslim? Simak ulasannya berikut ini. 

Besarnya Zakat Fitrah 

Zakat fitrah berupa bahan makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, kurma, anggur kering dan susu. Mengenai besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan, mayoritas ulama sepakat bahwa zakat harus seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Selain itu, mayoritas ulama memperbolehkan zakat dibayar dengan uang tunai setara dengan 1 sha' gandum, beras atau kurma. 

Namun, nominal uang tunai ini dapat berubah-ubah. Karena menyesuaikan harga makanan pokok yang dikonsumsi disuatu daerah. Maka tidak heran jika zakat di masing-masing daerah akan berbeda nominalnya. 

Besaran Zakat Fitrah Per Daerah 

1. DKI Jakarta 

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nominal zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-ribu/jiwa. 

BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada kaum mutashik. Khususnya kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. 

2. Jawa Barat 

Mengutip dari Surat Edaran Nomor 236/BAZNAS-JABAR/IV/2022 menetapkan nominal zakat yang harus dibayarkan di kota maupun provinsi mulai dari Rp.25 z Rp.50 ribu/orang. Berikut ini daftar besaran zakat yang harus dikeluarkan di wilayah Jawa Barat: 

- Kota Bogor Rp 45 ribu 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Zakat Fitrah Online, Apa Bisa? Begini Hukum, Link Situs dan Tata Cara Pembayarannya

Bayar Zakat Fitrah Online, Apa Bisa? Begini Hukum, Link Situs dan Tata Cara Pembayarannya

News | Selasa, 12 April 2022 | 16:15 WIB

Niat Zakat Fitrah Untuk Keluarga dan Waktu Terbaik Membayarnya, Jangan Sampai Terlambat!

Niat Zakat Fitrah Untuk Keluarga dan Waktu Terbaik Membayarnya, Jangan Sampai Terlambat!

News | Selasa, 12 April 2022 | 10:58 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Beserta Tata Cara Pemberian

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Beserta Tata Cara Pemberian

News | Selasa, 12 April 2022 | 07:29 WIB

Lebih Baik Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang Atau Beras?

Lebih Baik Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang Atau Beras?

News | Selasa, 12 April 2022 | 12:00 WIB

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Cara Bayarnya Pakai Beras atau Uang

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Cara Bayarnya Pakai Beras atau Uang

News | Senin, 11 April 2022 | 22:00 WIB

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan hingga Orang yang Diwakilkan

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan hingga Orang yang Diwakilkan

News | Senin, 11 April 2022 | 16:16 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB