5 Pelanggaran Etik yang Pernah Dilakukan Pegawai KPK, Lili Pintauli Diduga Sudah 2 Kali

Farah Nabilla

Jum'at, 15 April 2022 | 18:07 WIB
5 Pelanggaran Etik yang Pernah Dilakukan Pegawai KPK, Lili Pintauli Diduga Sudah 2 Kali
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. ANTARA/HO-Humas KPK/aa.

Suara.com - Selama kehadirannya dalam menanggulangi serta mengentaskan korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima deretan kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota hingga jajaran pejabat tinggi yang tergabung. Seolah tak belajar dari kasus lama, pelanggaran kode Etik KPK ini kembali muncul.

Baru-baru ini sosok wakil ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menghadapi dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket untuk menyaksikan ajang MotoGP serta fasilitas akomodasi di Lombok saat acara tersebut digelar.

Padahal, sebelumnya Lili pernah menerima hukuman dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena menyalanggunakan jabatannya dan berhubungan langsung dengan sosok M Syahrial pada 2021 silam.

Kasus pelanggaran kode etik merupakan kasus yang hingga hari ini masih bermunculan, sehingga menjadi sebuah deretan kasus seperti yang ada dalam daftar berikut.

1. Kasus pegawai KPK mencuri barang bukti korupsi

Dewan Pengawas KPK. (Foto: Istimewa)
Dewan Pengawas KPK. (Foto: Istimewa)

Seorang pegawai KPK berinisial IGA tertangkap basah mencuri hasil sitaan korupsi berupa emas seberat 1,9 kilogram pada 2021 silam. Berkat ulahnya, IGA harus menempuh sidang etik yang berujung pada pemecatannya.

Sidang etik tersebut dipimpin oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan sekaligus membenarkan dugaan pencurian tersebut.

"Benar, bahwa di dalam dua minggu kami lakukan persidangan terhadap pelanggaran kode etik oleh seorang insan KPK yang kebetulan sebagai anggota satgas yang ditugaskan menyimpan mengelola barbuk yang ada pada direktorat labuksi yang ada di KPK," ucap Tumpak membenarkan dugaan tersebut, Kamis (8/4/2021).

Berkat pencurian tersebut IGA diputuskan harus dipecat dari keanggotaannya di KPK.

"Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat yaitu memberhentikan dengan tidak hormat," lanjut Tumpak.

baca juga

2. Kasus pengawal tahanan KPK terima pempek dari Imam Nahrawi

Pempek Palembang (shutterstock)
Pempek Palembang (shutterstock)

Kasus pelanggaran etis juga dialami oleh sosok berinisial TK, seorang pengawal tahanan KPK. TK menerima sejumlah uang dan barang berupa dos berisi pempek dari tahanan eks Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi.

Tak hanya itu, TK juga telah memberikan nomor kontak telepon kepada salah seorang tahanan. 

"Tindakan pelanggaran yang dilakukan adalah mengabaikan kewajiban menolak dan melaporkan setiap gratifikasi yang dianggap suap dan mengadakan hubungan langsung dengan pihak yang diketahui perkaranya sedang ditangani KPK," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. 

 Anggota Dewas KPK Harjono juga turut memberikan konfirmasi barang bukti pelanggaran kode etik sosok TK tersebut.

"Karena menerima uang dari IM (Imam Nahrawi) sebanyak Rp 300 ribu dan menerima empek-empek dari terpidana waktu bertugas di Palembang," ungkap Harjono

3. Kasus helikopter Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20-6-2020). ANTARA/HO-MAKI
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20-6-2020). ANTARA/HO-MAKI

Pelanggaran etik juga pernah menyeret sosok ketua KPK, Firli Bahuri terkait dirinya menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Mudik Lebaran, KPK Ingatkan Pejabat Negara Dilarang Pakai Fasilitas Dinas untuk Kepentingan Pribadi

Jelang Mudik Lebaran, KPK Ingatkan Pejabat Negara Dilarang Pakai Fasilitas Dinas untuk Kepentingan Pribadi

News | Jum'at, 15 April 2022 | 11:11 WIB

KPK Telisik 'Patokan Uang' yang Diminta Bupati Abdul Gafur Sebagai Syarat Dapat Izin Usaha di Kabupaten PPU

KPK Telisik 'Patokan Uang' yang Diminta Bupati Abdul Gafur Sebagai Syarat Dapat Izin Usaha di Kabupaten PPU

News | Kamis, 14 April 2022 | 15:59 WIB

Komisi III Ogah Ikut Campur Pelaporan Lili Pintauli ke Dewas KPK, Tapi Tetap akan Ditanya saat Rapat

Komisi III Ogah Ikut Campur Pelaporan Lili Pintauli ke Dewas KPK, Tapi Tetap akan Ditanya saat Rapat

News | Kamis, 14 April 2022 | 15:15 WIB

Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK Lili Pintauli, Eks Penyidik KPK Herbert Nababan: Sangat Memalukan dan Nir-Etik!

Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK Lili Pintauli, Eks Penyidik KPK Herbert Nababan: Sangat Memalukan dan Nir-Etik!

News | Kamis, 14 April 2022 | 15:05 WIB

Lili Pintauli Dilaporkan Kasus Dugaan Gratifikasi Terkait Gelaran MotoGP, Ini Komentar KPK

Lili Pintauli Dilaporkan Kasus Dugaan Gratifikasi Terkait Gelaran MotoGP, Ini Komentar KPK

Jogja | Kamis, 14 April 2022 | 13:31 WIB

Terkini

Ambisi Besar PSSI di Piala Asia 2027: 10 Pemain Naturalisasi Jadi Senjata Rahasia?

Ambisi Besar PSSI di Piala Asia 2027: 10 Pemain Naturalisasi Jadi Senjata Rahasia?

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 07:15 WIB

5 Rekomendasi Tas Exsport Stylish dan Awet 2026: Badak untuk Kuliah, Kerja, hingga Hangout!

5 Rekomendasi Tas Exsport Stylish dan Awet 2026: Badak untuk Kuliah, Kerja, hingga Hangout!

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 06:45 WIB

Sadap-Menyadap di Warkop: Dari Tiga Jenderal hingga Kasbon Berenkripsi

Sadap-Menyadap di Warkop: Dari Tiga Jenderal hingga Kasbon Berenkripsi

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 06:30 WIB

Apple Kirim Peringatan Spyware iPhone di 99 Negara dan Cara Mengatasinya

Apple Kirim Peringatan Spyware iPhone di 99 Negara dan Cara Mengatasinya

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 06:25 WIB

Bangun Papua Tak Cukup Fisik, Warga Ingin Ada Rasa Aman dan Damai

Bangun Papua Tak Cukup Fisik, Warga Ingin Ada Rasa Aman dan Damai

News | Minggu, 08 November 2026 | 06:24 WIB

4 Shio Paling Beruntung 8 November 2026: Macan hingga Babi Panen Hoki dan Rezeki

4 Shio Paling Beruntung 8 November 2026: Macan hingga Babi Panen Hoki dan Rezeki

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 06:15 WIB

Tak Siapkan Pidato, Penyanyi Cilik Etenia Croft Sukses Sabet Trofi AMI Awards 2026

Tak Siapkan Pidato, Penyanyi Cilik Etenia Croft Sukses Sabet Trofi AMI Awards 2026

Entertainment | Minggu, 08 November 2026 | 06:05 WIB

Dari Dapur hingga Bengkel Pelosok: 12 Inovasi Nyata Anak Bangsa Selamatkan Masa Depan Bumi

Dari Dapur hingga Bengkel Pelosok: 12 Inovasi Nyata Anak Bangsa Selamatkan Masa Depan Bumi

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 05:55 WIB

Enam Karya Gen Z Raih Penghargaan Video Terbaik di Youth Economic Summit 2026

Enam Karya Gen Z Raih Penghargaan Video Terbaik di Youth Economic Summit 2026

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 01:24 WIB

Dunia Kerja yang Semakin Keras Bukan Ancaman bagi Gen Z

Dunia Kerja yang Semakin Keras Bukan Ancaman bagi Gen Z

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 23:07 WIB

×