Kenapa Pemerintah Izinkan Harga Tiket Pesawat Naik?

Selasa, 19 April 2022 | 18:56 WIB
Kenapa Pemerintah Izinkan Harga Tiket Pesawat Naik?
Ilustrasi pesawat (Antara)

Untuk pesawat udara jenis jet, dapat menerapkan maksimal 10 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara.

Sedangkan, untuk pesawat udara jenis propeller, dapat menerapkan maksimal 20 persen dari tarif batas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?