Pemerintah Inggris Akan Kirim Pendatang Ilegal ke Rwanda

Rabu, 20 April 2022 | 09:36 WIB
Pemerintah Inggris Akan Kirim Pendatang Ilegal ke Rwanda
DW

"Setelah klaim mereka diputuskan, mereka akan difasilitasi untuk berintegrasi ke dalam masyarakat," katanya. Kelompok-kelompok hak asasi, termasuk HRW, menuduh pemerintah Rwanda terlibat dalam banyak pelanggaran hak asasi manusia, termasuk seringnya "penahanan sewenang-wenang, perlakuan buruk, dan penyiksaan di fasilitas penahanan resmi dan tidak resmi" dari wakil oposisi.

Outsourcing pemrosesan suaka ke negara lain yang dilakukan pemerintah Inggris mengambil contoh pada proses serupa yang sudah dilakukan di Australia, yang juga banyak dikritik oleh organisasi hak asasi manusia dan PBB. hp/as (rtr, afp)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?