Ini Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Lengkap dengan Syarat Membayarnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 24 April 2022 | 13:51 WIB
Ini Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Lengkap dengan Syarat Membayarnya
Ilustrasi Zakat - Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal (Pixabay)

Suara.com - Membayar zakat merupakan kewajiban setiap umat muslim sebagai penyempurna rukun Islam ke 4. Zakat sendiri terdiri dari dua macam, diantaranya yaitu ada zakat mal dan zakat fitrah. Lantas apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal

Pada umumnya umat Islam akan membayar zakat pada saat memasuki akhir bulan Ramadhan. Perintah untuk mengeluarkan zakat diatur dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 110 yang artinya: 

"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan." 

Lalu seperti apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal? Simak penjelasnnya berikut ini. 

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal 

1. Zakat Fitrah 

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap jiwa baik laki-laki maupun perempuan muslim. Zakat fitrah biasanya dibayarkan pada saat bulan Ramadhan. Waktu pembayaran zakat dianjurkan pada saat pertengahan hingga akhir bulan Ramadhan atau yang paling baik pada saat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri

Membayar zakat fitrah merupakan sarana untuk mensucikan diri setelah mejalankan ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh. Selain itu, zakat fitrah digunakan sebagai sarana untuk berbagi terhadap sesama dari orang yang berkecupan kepada orang yang kurang mampu.

Zakat fitrah juga menjadi salah satu cara untuk beebagi kebahagiaan kepada orang kurang mampu ketika Idul Fitri. 

baca juga

Di Indonesia, pembayaran zakat fitrah dilakukan dengan menggunakan beras seberat 2,5 Kg atau 3,5 liter per jiwa. Zakat juga bisa dibayarkan dengan menggunakan uang tunai setara dengan harga beras di wilayah tempat tinggal. 

2. Zakat Mal 

Zakat mal biasanya dikeluarkan sebagai zakat harta yang kita miliki. Adapun harta yang dimaksud adalah apapun yang boleh atau dapat dimiliki serta digunakan sesuai dengan kebutuhan pemiliknya. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa zakat mal merupakan zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang dimiliki oleh seseorang. 

Syarat pengeluarnya yaitu zakat mal yang didapatkan dengan cara yang tidak bertentangan dengan syariat agama. Berdasarkan peraturan dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011, zakat mal atau harta meliputi emas, logam, perak dan mulia lainnya.

Kemudian juga termasuk uang, hasil perniagaan, hasil pertanian, hasil perkebunan, surat berharga lainnya, hasil kehutanan, hasil peternakan, dan hasil perikanan. Hasil jasa, pertambangan, hasil perindustrian, pendapatan juga dihitung sebagai zakat mal. 

Syarat Zakat Fitrah dan Zakat Mal 

Selain terdapat perbedaan waktu dan jenis yang dikeluarkan, terdapat pula perbedaan syarat pengeluaran zakat fitrah dan zakat mal. Adapaun perbedaan syaratnya yaitu: 

1. Syarat Zakat Fitrah 

Terdapat syarat bagi orang yang hendak mengeluarkan zakat fitrah diantaranya yaitu beragama Islam, hidup pada bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan kebutuhan pokok pada malam dan saat hari raya Idul Fitri. 

2. Syarat Zakat Mal 

Sementara itu, untuk harta yang dikenai zakat mal harus memenuhi syarat sesuai dengan kaidah dan syariat agama Islam. Adapun syarat zakat mal antara lain yaitu halal, dimiliki secara penuh, cukup nisab dan haul. 

Demikianlah penjelasan mengenai perbedaan zakat fitrah dan zakat mal. Meskipun sama-sama mengeluarkan sejumlah harta, namun keduanya memiliki peebadaan waktu dan jenisa harta yang dikerluarkan. Semoga informasi tadi dapat memberikan wawasan baru kepada Anda. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Larangan di Hari Raya Idul Fitri, Patuhilah Agar Diri Kembali Fitrah!

5 Larangan di Hari Raya Idul Fitri, Patuhilah Agar Diri Kembali Fitrah!

News | Kamis, 21 April 2022 | 15:14 WIB

Istilah-istilah Zakat Fitrah yang Perlu Diketahui: Ada Sha hingga Muzaki

Istilah-istilah Zakat Fitrah yang Perlu Diketahui: Ada Sha hingga Muzaki

News | Kamis, 21 April 2022 | 13:24 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya

News | Rabu, 20 April 2022 | 12:36 WIB

Doa Penerima Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat saat Membayar dan Artinya

Doa Penerima Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat saat Membayar dan Artinya

News | Selasa, 19 April 2022 | 19:04 WIB

Kapan Diwajibkannya Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan UAS

Kapan Diwajibkannya Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan UAS

Kaltim | Senin, 18 April 2022 | 11:49 WIB

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Besaran Zakat yang Diberikan

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Besaran Zakat yang Diberikan

News | Senin, 18 April 2022 | 11:00 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×