Kemendikbud soal Partai Mahasiswa Indonesia: Tidak Dilarang, Mahasiswa Punya Hak Politik

Senin, 25 April 2022 | 10:04 WIB
Kemendikbud soal Partai Mahasiswa Indonesia: Tidak Dilarang, Mahasiswa Punya Hak Politik
Ilustrasi simulasi proses pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pertemuan antara kubu BEM Nusantara, Eko Pratama dan Wiranto berlangsung di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, pada Jumat (8/4) lalu atau tiga hari sebelum gelombang massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Dalam aksi 11 April 2022 tersebut, kubu BEM Nusantara Eko Pratama diduga tak terlibat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI