Kali kedua, Gibran menaruh mobil dinas di dekat tempat pemakaman umum (TPU) Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, pada Juni 2021. Kala itu, ada kasus dugaan perusakan makam oleh anak-anak siswa rumah belajar di Mojo, Pasar Kliwon, Solo.
Ketiga, mobil dinas Gibran ditinggalkan di depan SMK Batik 2 Solo Kelurahan Pajang, Laweyan, Solo, pada Sabtu (21/8/2021) petang. Gibran mengetahui rencana SMK Batik 2 Solo untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) padahal Solo masih menjalankan PPKM Level 4.
Saat ditanya wartawan ihwal kebiasaannya memarkir mobil dinas di lokasi yang tengah bermasalah itu, Gibran tidak menjawab secara gamblang. Dia hanya menyebut tindakannya adalah kode khusus.