Respons soal Larangan Jaksa Agung, Ketua PP Muhammadiyah: Sebaiknya Terdakwa Tak Pakai Aksesoris Keagamaan

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 18 Mei 2022 | 17:26 WIB
Respons soal Larangan Jaksa Agung, Ketua PP Muhammadiyah: Sebaiknya Terdakwa Tak Pakai Aksesoris Keagamaan
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad. [Suara.com/Putu Ayu P]

Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengaku mendukung kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang melarang terdakwa menggunakan atribut kegamaan dalam persidangan 

Dadang menuturkan adanya kebijakan pelarangan atribut keagamaan tersebut agar tidak ada opini dari masyarakat, bahwa pelanggar hukum dari pemeluk agama tertentu.

"Saya sangat setuju dengan kebijakan Jaksa Agung tersebut. Sebab jangan sampai ada opini dari masyarakat bahwa pelanggar hukum itu dari pemeluk agama tertentu," ujar Dadang saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (18/5/2022).

Menurut Dadang, pelanggar hukum seharusnya tak memakai aksesoris yang identik dengan keagamaan atau ideologi tertentu.

"Sebaiknya mereka menggunakan baju khusus terdakwa yang tidak tanpa asesoris keagamaan atau ideologi tertentu," katanya.

Larangan Jaksa Agung

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah digunakan di persidangan.

Aturan itu untuk mencegah pemikiran di tengah masyarakat bahwa penggunaan atribut keagamaan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja.

Untuk mempertegas instruksi tersebut, Kejaksaan Agung akan membuat surat edaran untuk jajarannya di seluruh Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Diatur dalam Hukum Acara dan Bisa Tabrak HAM, Komisi III Pertanyakan Sikap Jaksa Agung Atur Pakaian Terdakwa

Tak Diatur dalam Hukum Acara dan Bisa Tabrak HAM, Komisi III Pertanyakan Sikap Jaksa Agung Atur Pakaian Terdakwa

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 16:20 WIB

Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama di Sidang, Ahli Hukum: Tidak Ada Kerjaan Itu Jaksa Agung!

Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama di Sidang, Ahli Hukum: Tidak Ada Kerjaan Itu Jaksa Agung!

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 15:05 WIB

Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama di Sidang, MAKI: Jangan Dipaksa-paksakan Seakan Orang jadi Saleh

Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama di Sidang, MAKI: Jangan Dipaksa-paksakan Seakan Orang jadi Saleh

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 14:45 WIB

Ungkit Vonis Ringan Juliari, LBH Usul Pertimbangan Kelakuan Sopan Dihapus daripada Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama

Ungkit Vonis Ringan Juliari, LBH Usul Pertimbangan Kelakuan Sopan Dihapus daripada Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 13:26 WIB

Terkini

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:28 WIB

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:25 WIB

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:10 WIB

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

News | Senin, 25 Mei 2026 | 06:45 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB