Terdakwa Dilarang Pakai Atribut Agama, Komnas HAM: Jaksa Agung Tidak Boleh Gunakan Prasangka

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:42 WIB
Terdakwa Dilarang Pakai Atribut Agama, Komnas HAM: Jaksa Agung Tidak Boleh Gunakan Prasangka
Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam. (ist)

Suara.com - Wacana Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang bakal melarang penggunaan atribut agama bagi terdakwa saat menghadiri sidang di pengadilan disoroti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mempertanyakan alasan wacana tersebut. Dia menegaskan prasangka menodai agama tidak bisa dijadikan alasan untuk membuat aturan itu.

"Jaksa Agung tidak boleh menggunakan prasangkanya. Dan dia tidak boleh mewakili Tuhan manapun untuk ngomong bahwa ini menodai agama mana. Karena bisa jadi ada orang memang yang berbuat jahat, di tengah proses itu langsung menyesal. Ekspresi pertobatannya bisa jadi dengan simbol keagamaan," kata Anam saat ditemui wartawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022).

Namun dia mengatakan, pelarangan penggunaan atribut agama oleh terdakwa yang bersidang bisa dilakukan, jika hal tersebut dapat mempengaruhi aparat pengadilan, dalam hal ini jaksa penuntut umum dan majelis hakim.

"Harus dipastikan problem pokok utamanya bukan pada orangnya yang memiliki kebebasan berekspresi atau pada simbol agamanya," ujar Anam.

"Problem utamanya adalah sesuai hak asasi manusia, mekanisme peradilan itu terpengaruh atau tidak. Jaksa gara-gara terdakwa pakai simbol (agama) gitu terus terpengaruh. 'Aduh tadi saya salah ngomong ga ya, nanti saya masuk neraka,' gara-gara itu, jadinya dia (jaksa) enggak bisa profesional," sambungnya.

Karena terkait aturan itu, Komnas HAM meminta agar Jaksa Agung menjelaskan latar belakang wacana aturan tersebut.

"Esensinya kita setuju untuk mengatur semua pihak agar proses peradilan independen. Tidak boleh ada pengaruh dari apapun. Aturan jaksa agung itu harus dijelaskan apa pengaruhnya terhadap proses yang sedang mereka hadapi," kata Anam.

Larangan Jaksa Agung

Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah digunakan di persidangan.

Aturan itu untuk mencegah pemikiran di tengah masyarakat bahwa penggunaan atribut keagamaan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja.

Untuk mempertegas instruksi tersebut, Kejaksaan Agung akan membuat surat edaran untuk jajarannya di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Lansia 78 Tahun Tewas Dianiaya Oknum Brimob, Komnas HAM Pertanyakan Keberadaan Aparat Di PT Huadi Nickel Alloy

Kasus Lansia 78 Tahun Tewas Dianiaya Oknum Brimob, Komnas HAM Pertanyakan Keberadaan Aparat Di PT Huadi Nickel Alloy

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:29 WIB

Komnas HAM: Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu Tergantung Kemauan dari Presiden

Komnas HAM: Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu Tergantung Kemauan dari Presiden

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 15:55 WIB

Alasan Ketua MUI Risih Lihat Terdakwa Kenakan Pakaian Agamis Saat Sidang: Mendadak Saleh

Alasan Ketua MUI Risih Lihat Terdakwa Kenakan Pakaian Agamis Saat Sidang: Mendadak Saleh

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 11:05 WIB

Kejagung Fokus Telisik Korupsi Minyak Goreng Di 3 Perusahaan Penerima Fasilitas Ekspor CPO

Kejagung Fokus Telisik Korupsi Minyak Goreng Di 3 Perusahaan Penerima Fasilitas Ekspor CPO

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 10:13 WIB

Ketua Komisi Dakwah MUI: Saya Risih Lihat Terdakwa yang Pakaiannya Mendadak Kayak Orang Soleh

Ketua Komisi Dakwah MUI: Saya Risih Lihat Terdakwa yang Pakaiannya Mendadak Kayak Orang Soleh

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 22:59 WIB

Respons soal Larangan Jaksa Agung, Ketua PP Muhammadiyah: Sebaiknya Terdakwa Tak Pakai Aksesoris Keagamaan

Respons soal Larangan Jaksa Agung, Ketua PP Muhammadiyah: Sebaiknya Terdakwa Tak Pakai Aksesoris Keagamaan

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 17:26 WIB

Tak Diatur dalam Hukum Acara dan Bisa Tabrak HAM, Komisi III Pertanyakan Sikap Jaksa Agung Atur Pakaian Terdakwa

Tak Diatur dalam Hukum Acara dan Bisa Tabrak HAM, Komisi III Pertanyakan Sikap Jaksa Agung Atur Pakaian Terdakwa

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 16:20 WIB

Terkini

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB