Moeldoko juga menuturkan pemerintah melalui Kemenko Polhukam sedang melakukan finalisasi draf kebijakan non yudisial yakni Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi serta memastikan Pengadilan HAM Paniai berjalan.
"Dengan pendekatan ini, kami berharap kasus Trisakti, Semanggi I dan II, Kasus Mei 98 dan lain-lain bisa turut terselesaikan," imbuhnya.