Kejam! Hanya Karena Susah Makan, Bocah 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Ibu Dan Nenek Tiri

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 24 Mei 2022 | 10:30 WIB
Kejam! Hanya Karena Susah Makan, Bocah 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Ibu Dan Nenek Tiri
Kasat Reskrim Polres Gorotalo Kota Iptu Mohammad Nauval Seno (kanan) berbincang dengan tersangka kasus penganiayaan anak pada konferensi pers, Senin (23/5/2022). [ANTARA/Adiwinata Solihin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untuk ketiga pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI No.35 tahun 2014 Perlindungan anak Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan hukuman penjara 15 tahun," pungkasnya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI