Penulisan Gelar di KTP Berpotensi Timbulkan Diskriminasi, Padahal Indonesia Merdeka untuk Hapus Kelas Buatan Belanda

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 24 Mei 2022 | 14:58 WIB
Penulisan Gelar di KTP Berpotensi Timbulkan Diskriminasi, Padahal Indonesia Merdeka untuk Hapus Kelas Buatan Belanda
Ilustrasi KTP elektronik. [Istimewa]

Suara.com - Salah satu poin dari Pasal 5 di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan baik KTP dan KK, dikhawatirkan berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap warga negara.

Dalam pasal itu disebutkan, jika membolehkan warga negara menggunakan gelar pendidikan, adat dan keagamaan  dicantumkan di KK dan e-KTP yang penulisannya dapat disingkat.

Potensi terjadinya  diskriminasi diungkap Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah. Dia menyebut tidak semua warga negara di Indonesia memiliki gelar pendidikan, agama dan adat.

Lewat aturan tersebut dikhawatirkan memunculkan terjadinya pembagian kelas di kalangan masyarakat. Padahal, kata dia, tujuan Bangsa Indonesia memerdekakan diri untuk menghapuskan kelas-kelas yang dibuat oleh Kolonial Belanda.

"Kita kan merdeka agar tidak ada lagi kasta-kasta, kelas-kelas. Nah,  ini-kan akhirnya memunculkan kasta-kasta dan kelas-kelas, pada akhirnya diskriminasi kembali lagi," ujar Trubus kepada Suara.com, Selasa (24/5/2022).

Aturan tersebut juga berpotensi membuat kegaduhan di masyarakat. Dia mencontohkan masyarakat Jawa banyak yang bangga dengan gelar bangsawan atau bagian dari keluarga kraton.

"Di Jawa itu ada gelar raden mas, nanti dikhawatirkan terjadi penjualan gelar. Padahal, orang berdarah biru sama saja dengan warga negara pada umumnya. Yang penting kan bermanfaat bagi negeri ini," ujarnya.

Di samping itu, dia juga mengatakan masih ada masyarakat yang masih marah, jika gelar haji tidak dicantumkan saat dilakukan pendataan.

"Kayak di kampus saya saja, ada orang yang marah gelar hajinya tidak ditulis, padahal untuk apa, kalau di kampus," ujarnya.

"Nah nanti cara-cara berpikir seperti itu akhirnya merajalela, dan ada kekhawatiran diskriminasi nantinya. Kasian mereka yang tidak punya gelar, baik dari pendidikan, adat atau agama," katanya.

Oleh karenanya, dia meminta Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) Tito Karnavian untuk membatalkan atau mencabut aturan ini, karena tidak ada kepentingannya.

"Untuk apa? Kita kan enggak boleh dikelas-kelaskan seperti itu. Jadi menurut saya itu Permendagri ini dicabut atau dibatalkan saja dulu," kata Trubus.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menandatangani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan baik KTP dan KK. 

Aturan baru KTP ini telah ditetapkan pada 11 April 2022 dan telah diundangkan pada 21 April 2022 oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Benny Riyanto.

Di dalam Pasal 5 disebutkan penulisan nama sesuai dengan Kaidah Bahasa Indonesia, Aturan Nama Marga dan Gelar Pendidikan, beberapa poinnya yaitu:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama Warga di KTP Diatur Pemerintah, Pengamat: Negara Kok Sampai Masuk ke Persoalan Privat Warga Negara?

Nama Warga di KTP Diatur Pemerintah, Pengamat: Negara Kok Sampai Masuk ke Persoalan Privat Warga Negara?

Kaltim | Selasa, 24 Mei 2022 | 13:59 WIB

Atur Nama Warga di KTP, Pengamat Kebijakan Publik: Ini Intervensi Negara, Tak Ada Urgensinya!

Atur Nama Warga di KTP, Pengamat Kebijakan Publik: Ini Intervensi Negara, Tak Ada Urgensinya!

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 13:35 WIB

Aturan Baru Bikin KTP: Ketentuan Bikin Nama Lengkap dengan Dasar Hukumnya

Aturan Baru Bikin KTP: Ketentuan Bikin Nama Lengkap dengan Dasar Hukumnya

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 08:37 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB