Beredar Isu KTP-el TKA China untuk Pemilu 2024, Dirjen Dukcapil Kemendagri Langsung Membantahnya

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 31 Mei 2022 | 22:23 WIB
Beredar Isu KTP-el TKA China untuk Pemilu 2024, Dirjen Dukcapil Kemendagri Langsung Membantahnya
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh (Ist)

Suara.com - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh merespons isu tenaga kerja asing (TKA) asal China diberikan KTP elektronik untuk agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di media sosial. Dalam pernyataannya, ia membantah terkait isu tersebut.

Zudan menegaskan, tidak ada hubungannya antara pembuatan KTP-el bagi TKA China dengan Pemilu 2024. Adapun isu yang sengaja dibuat tersebut menggunakan unsur artikel media online yang diterbitkan pada dua tahun lalu.

Ia menjelaskan, setiap warga negara asing (WNA) yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP-el. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 jo UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Adminduk.

"Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil," kata Dirjen Zudan dikutip dari akun Tiktok @zudanariffakrulloh, Selasa (31/5/2021).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, berdasarkan data Dukcapil Kemedagri, sejauh ini ada sekitar 13.056 ribu WNA yang sudah mengurus KTP-el. Jumlah WNA yang mengurus KTP-el tersebut paling banyak berasal dari 10 negara, yakni Korea Selatan, Jepang, Australia, Belanda, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, India, Jerman dan Malaysia.

"Ada 10 negara yang warganya paling banyak punya KTP-el, yakni WNA asal Korsel yang jumlahnya 1.227 orang. WNA asal Jepang 1.057, Australia 1.006, Belanda 961, Tiongkok (China) 909, AS sebanyak 890, Inggris 764, India 627, Jerman 611 dan Malaysia 581. Sisanya dari berbagai negara lain," urainya.

Lebih lanjut, Zudan mengemukakan isu tersebut tersiar melalui pesan berantai WhatsApp.

Tangkapan layar pesan berantai yang beredar melalui media perpesanan WhatsApp. [Ist]
Tangkapan layar pesan berantai yang beredar melalui media perpesanan WhatsApp. [Ist]

Dalam pesannya dituliskan 'WNA TKA China sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada Agenda PEMILU 2024. SEGERA BANGUN GERAKAN RAKYAT ANTI TKA & KOMUNIS CHINA. BOIKOT PEMILU 2024 & SEGERA LAKSANAKAN SI MPR TAHUN INI AGAR TAHUN 2023 SUDAH TERLAKSANA PEMILU RAKYAT.'

Adapun dalam pesan tersebut disematkan link artikel dari Suara.com yang berjudul WNA 'China Buat KTP Palsu Pakai Nama Wawan, Dukcapil Kendari Diduga Terlibat'. Artikel tersebut diterbitkan pada Rabu, 20 Mei 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Beredar Kabar Sebut WNA China Mulai Berdatangan di IKN Pakai Baju Dayak, Benarkah?

CEK FAKTA: Beredar Kabar Sebut WNA China Mulai Berdatangan di IKN Pakai Baju Dayak, Benarkah?

News | Jum'at, 06 Mei 2022 | 12:39 WIB

Dedi Mulyadi Kaget Temukan WNA China Jadi Buruh Pabrik di Purwakarta

Dedi Mulyadi Kaget Temukan WNA China Jadi Buruh Pabrik di Purwakarta

News | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 16:03 WIB

DPR Minta Warna KTP-el WNA Dibedakan dengan WNI

DPR Minta Warna KTP-el WNA Dibedakan dengan WNI

DPR | Jum'at, 01 Maret 2019 | 12:34 WIB

Terkini

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:18 WIB

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:16 WIB

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:04 WIB

Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi

Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:02 WIB

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:00 WIB