• Kemudian isi data diri dan klik 'Selanjutnya'
• Pilih faskes (fasilitas kesehatan) yang diinginkan
• Masukkan alamat email pribadi Anda yang masih aktif, lalu klik 'Simpan'
• Berikutnya Kode verifikasi akan dikirim lewat alamat email yang telah didaftarkan
• Cek email masuk, lalu salin kode verifikasi yang dikirim melalui aplikasi Mobile JKN
• Peserta akan memperoleh virtual account untuk proses pembayaran premi• Pembayaran iuran dapat dilakukan lewat e-commerce, m-banking, Kantor pos, ATM, atau di sejumlah merchant BPJS Kesehatan (minimarket, misalnya)
Jika selesai daftar BPJS Kesehatan online dan juga sudah melakukan pembayaran, maka Anda resmi terdaftar sebagai peserta/anggota BPJS Kesehatan.
Kartu BPJS Kesehatan ini dapat diakses lewat aplikasi Mobile JKN. Selain itu, peserta bisa juga mencetaknya untuk dijadikan kartu fisik atau bisa juga menggunakan kartu digital.
Adapun iuran BPJS Kesehatan ini harus dibayarkan selambat-lambatnya tanggal 10 tiap bulannya. Untuk besaran iuran BPJS 2022 ini Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp35.000 untuk kelas III.
Demikian informasi mengenai cara buat BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Semoga informasi ini membantu.