Sebanyak 29.131 Calon Haji Indonesia Dapat Layanan Fast Track di Arab Saudi

Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 07 Juni 2022 | 21:10 WIB
Sebanyak 29.131 Calon Haji Indonesia Dapat Layanan Fast Track di Arab Saudi
Para jamaah haji tampak mengeliling Kabah. (Foto: AFP)

Suara.com - Sebanyak 29.131 jamaah calon haji Indonesia mendapatkan layanan jalur cepat atau fast track tanpa perlu mengantre di bandara Arab Saudi pada pelaksanaan ibadah haji 1443H.

"Tahun ini fast track akan melayani embarkasi dari Jakarta, untuk Jakarta-Pondok Gede dan Jakarta-Bekasi totalnya 29.131 orang atau 31 persen dari total jamaah," kata Kasi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Bandara Edayanti Dasril di Madinah, Selasa (7/6/2022).

Fast track berkaitan dengan proses free clearance dokumen-dokumen keimigrasian (non bea cukai). Jamaah tidak perlu mengantre lagi di imigrasi bandara tujuan karena tahapan imigrasi sudah dilakukan di Tanah Air. Untuk layanan fast track ini dibutuhkan waktu sekitar 30 menit sampai 1 jam sedangkan layanan biasa waktu yang dibutuhkan sekitar 1-3 jam.

Fast track merupakan program kerja sama, di mana Pemerintah Arab Saudi berharap dapat mempercepat proses kedatangan jamaah haji dari Indonesia ketika tiba di bandara.

Edayanti mengatakan layanan fast track tersebut akan diberikan kepada jamaah dari 73 kloter dengan rincian 29 kloter Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) dan 44 kloter Jakarta-Bekasi (JKS).

Menurut Edayanti, seharusnya layanan fast track sudah berlaku sejak kedatangan jamaah haji Indonesia pada kloter pertama, Sabtu (4/6) namun karena ada kendala teknis baru akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan.

"Jadi masih dalam proses dan kemungkinan dalam 1-2 hari ini teman-teman dari imigrasi Arab Saudi akan tiba di Jakarta dan langsung lakukan proses tersebut," ujarnya.

Meski layanan fast track untuk jamaah haji Indonesia belum dilakukan namun layanan fast track untuk barang bagasi jamaah haji Indonesia sudah diberlakukan.

"Tapi proses barang bagasi fast track itu sudah dilakukan di sini sejak awal dan sejak JKG1 hingga JKG4, dari JKS1 hingga JKS4 itu sudah melakukan proses fast track. Artinya proses barang bagasi langsung road tidak melalui proses pemeriksaan lagi dari imigrasi," katanya.

Layanan jalur cepat sudah dimulai sejak 2019, tapi karena pandemi tidak ada pemberangkatan jamaah dalam dua tahun terakhir baru dilaksanakan kembali pada 2022. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajib Dipakai Jemaah Calon Haji, Ini Proses Pembuatan Gelang Identitas Haji

Wajib Dipakai Jemaah Calon Haji, Ini Proses Pembuatan Gelang Identitas Haji

Surakarta | Selasa, 07 Juni 2022 | 18:45 WIB

Dear Calon Jamaah Haji, Wajib Tahu Arahan dari Kementerian Kesehatan Soal Ini

Dear Calon Jamaah Haji, Wajib Tahu Arahan dari Kementerian Kesehatan Soal Ini

Bekaci | Selasa, 07 Juni 2022 | 18:29 WIB

KSP: Indonesia Berhasil Yakinkan Arab Saudi, Situasi Pandemi di Indonesia Semakin Terkendali

KSP: Indonesia Berhasil Yakinkan Arab Saudi, Situasi Pandemi di Indonesia Semakin Terkendali

Sulsel | Selasa, 07 Juni 2022 | 17:34 WIB

Terkini

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

News | Senin, 20 April 2026 | 20:54 WIB

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 20:31 WIB

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

News | Senin, 20 April 2026 | 20:28 WIB

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 20:22 WIB

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

News | Senin, 20 April 2026 | 20:15 WIB

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

News | Senin, 20 April 2026 | 20:10 WIB

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 19:59 WIB

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 20 April 2026 | 19:53 WIB

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

News | Senin, 20 April 2026 | 19:44 WIB