Diduga Atur Tender Di UKPBJ, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Didakwa Terima Suap Rp 572 Juta

Bangun Santoso

Selasa, 14 Juni 2022 | 06:44 WIB
Diduga Atur Tender Di UKPBJ, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Didakwa Terima Suap Rp 572 Juta
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022). [Suara.com/Welly]

Deni Turio lalu diangkat sebagai Kabid Bina Marga kabupaten Langkat pada 4 November 2021. Sedangkan Wahyu Budiman diangkat sebagai Plt Kasubbag Pengelolaan Barang dan Jasa bagian PBJ Langkat pada 24 November 2021 dan diminta berkoordinasi dengan "group Kuala" dalam pelaksanaan tender.

Pada November 2021 di kantor Dinas PUPR Langkat, Marcos dan Shuhanda menemui Deni Turio untuk menyerahkan "Daftar Pengantin" berisi 109 paket pekerjaan di dinas PUPR Langkat yang sudah dimasukkan ke SIRUP.

Tim Pokja ULP dibantu Shuhanda dan Syahfitra lalu menyiapkan seluruh syarat administrasi teknis dan kualifikasi serta harga penawaran untuk perusahaan yang sudah ditentukan Iskandar sehsingga semua "perusahaan Grup Kuala" mendapat penilaian tinggi dan bahkan perusahan di luar "Grup Kuala" tidak datang saat proses verifikasi ulang.

Perusahaan "Grup Kuala" memiliki kewajiban memberikan setoran "commitment fee" sebesar 16,5 persen dari total nilai paket pekerjaan setelah dikurangi pajak sebesar 11,5 persen kepada Terbit Rencana Perangin angin.

Pada 2021, Muara Perangin angin mendapatkan paket pekerjaan penunjukkan langsung di Dinas PUPR yaitu paket pekerjaan hotmix senilai Rp2,867 miliar; paket pekerjaan penunjukan langsung yaitu rehabilitasi tanggul, pembangunan pagar dan pos jaga, pembangunan jalan lingkar senilai Rp971 juta; serta paket pekerjaan penunjukan langsung yaitu pembangunan SMPN 5 Stabat dan SMP Hangtuah Stabat senilai Rp940,558 juta.

Pada 17 Januari 2022, Muara menemui Marcos dan Isfi untuk meminta pengurangan "commitment fee" menjadi 15,5 persen dan disetujui oleh Iskandar sehingga total yang harus diserahkan oleh Muara adalah sejumlah Rp572.221.414 dan dibulatkan menjadi Rp572 juta.

Pada hari yang sama, Isfi dan Shuanda menyerahkan Rp572 juta kepada Marcos di Dylan's Coffee kota Binjai untuk diberikan kepada Terbit Rencana melalui Iskandar dan mereka diamankan petugas KPK beserta barang bukti uang.

Atas perbuatannya, Terbit Rencana dan Iskandar diancam pidana dengan pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo padal 55 ayat 1 ke-1 dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp200 juta maksimal Rp1 miliar.

Terbit Rencana Perangin Angin diketahui juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia. Komnas HAM dan LPSK menduga ada praktik penyiksaan hingga perbudakan yang dilakukan Terbit. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Didakwa Terima Suap Proyek Rp572 Juta

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Didakwa Terima Suap Proyek Rp572 Juta

News | Senin, 13 Juni 2022 | 23:36 WIB

Terisak-isak Bacakan Pledoi, Penyuap Bupati Langkat Meminta Maaf, Menyesal Hingga Malu

Terisak-isak Bacakan Pledoi, Penyuap Bupati Langkat Meminta Maaf, Menyesal Hingga Malu

News | Senin, 13 Juni 2022 | 20:39 WIB

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Hari Ini

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Hari Ini

News | Senin, 13 Juni 2022 | 07:56 WIB

Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi

Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi

Sumut | Kamis, 09 Juni 2022 | 18:13 WIB

Muara Perangin Angin, Penyuap Bupati Langkat Dituntut JPU KPK 2,5 Tahun Penjara

Muara Perangin Angin, Penyuap Bupati Langkat Dituntut JPU KPK 2,5 Tahun Penjara

News | Senin, 06 Juni 2022 | 18:16 WIB

Hari Ini Jaksa KPK Bacakan Tuntutan Terdakwa Penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Hari Ini Jaksa KPK Bacakan Tuntutan Terdakwa Penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

News | Senin, 06 Juni 2022 | 09:00 WIB

Eks Bupati Langkat Berani Sumpah Mati dalam Lanjutan Sidang Kasus Korupsi Proyek

Eks Bupati Langkat Berani Sumpah Mati dalam Lanjutan Sidang Kasus Korupsi Proyek

Bisnis | Kamis, 02 Juni 2022 | 11:12 WIB

Terkini

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB