Ketentuan Dam Haji yang Perlu Dipahami Jemaah Haji 2022

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 19 Juni 2022 | 10:00 WIB
Ketentuan Dam Haji yang Perlu Dipahami Jemaah Haji 2022
Ketentuan Dam Haji yang Perlu Dipahami Jemaah Haji 2022 - Ilustrasi Ibadah haji (pixabay.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dam Haji berarti denda yang harus dibayar oleh jemaah haji karena melanggar larangan ihram. Ketentuan Dam Haji dibahas di dalam kitab Al-Majmu' ala Syarhil Muhadzab oleh Imam An-Nawawi.

Jika mengutip dari kitab tersebut, ada empat kategori dam haji. Ingin tahu apa saja? simak penjelasan tentang ketentuan dam haji berdasarkan penjabarannya di laman islam.nu.or.id berikut ini. 

Ada empat kategori dam atau denda haji. Kategori dam haji dan penjelasannya dapat disimak di bawah ini. 

1. Tartib dan Taqdir

Ketentuan Dam Haji Tartib dan Taqdir adalah dam yang diperuntukkan kepada jamaah haji yang melakukan haji tamattu', haji qiran dan yang melakukan beberapa pelanggaran wajib haji antara lain:

  • tidak berniat (ihram) dari miqat makani
  • tidak mabit di Muzdalifah tanpa alasan syar'i
  • tidak mabit di Mina tanpa alasan syar'i
  • tidak melontar jumrah
  • tidak melaksanakan thawaf wada

Pembayaran dam haji ini berupa menyembelih seekor kambing. Apabila tidak dapat menyembelih seekor kambing, maka yang bersangkutan harus melaksanakan 10 hari puasa dengan ketentuan sebagai berikut:

  • tiga hari puasa dilaksanakan selama ibadah haji
  • tujuh hari sisanya dilaksanakan di kampung halaman 

2. Tartib dan Ta'dil

Ketentuan dam haji tartib dan ta'dil adalah dam yang diperuntukkan kepada seorang muhrim yang melakukan hubungan suami-istri sebelum tahallul awal serta sebelum seluruh rangkaian umrah selesai. Pembayaran dam haji ini berupa menyembelih seekor unta.

Apabila tidak mampu menyembelih unta, bisa diganti dengan seekor sapi atau lembu. Apabila masih tidak mampu, dapat diganti dengan menyembelih tujuh ekor kambing.

Baca Juga: Syarat Sai Haji Menurut Kemenag, Simak Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Pembayarannya dimulai sejak pelanggaran terjadi dengan ketentuan semua alaman ibadah haji / umrahnya harus diselesaikan dan wajib mengulang haji/umrahnya karena haji/umrahnya tidak sah. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI