Berapa Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang saat Pesawat Delay?

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 21 Juni 2022 | 10:49 WIB
Berapa Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang saat Pesawat Delay?
Ilustrasi kompensasi yang didapat penumpang saat pesawat delay. (Shutterstock)

Suara.com - Delay atau keterlambatan bukan menjadi hal baru karena sering terjadi pada beberapa maskapai penerbangan. Tak hanya dalam satuan menit, nyatanya ini bisa menghabiskan waktu hingga berjam-jam. Tapi ternyata ada kompensasi yang seharusnya didapat penumpang saat pesawat delay.

Baru-baru ini viral pesawat Super Jet Air tipe Airbus 320-200 PK-SJD dengan rute penerbangan Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo (YIA) tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK) yang delay selama 3 jam pada Jumat (18/6/2022) lalu.

Alasannya sendiri diketahui lantaran ada salah satu indikator sistem pesawat yang harus segera diperiksa.

Namun, tahukah jika mengalami keterlambatan penerbangan, penumpang memiliki hak berupa kompensasi dari maskapai tersebut.

Hal itu ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yang memberlakukan aturan kompensasi. Peraturan tertulis pada Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Republik Indonesia No 89 Tahun 2015.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan beberapa hal perihal nilai kompensasi yang harus diberikan maskapai kepada para calon penumpang. Mulai dari minuman hingga uang tunai. 

Jika penumpang mengalami delay atau penundaan penerbangan selama 30-60 menit, penumpang berhak menerima kompensasi berupa minuman ringan.

Lalu, jika mengalami delay selama 61-120 menit, penumpang berhak menerimakompensasi berupa minuman dan makanan ringan.

Selanjutnya, delay selama 180-240 menit, pihak maskapai wajib menyediakan minuman beserta makanan ringan dan makan berat bagi para penumpang.

Baca Juga: Volkswagen Akan Berikan Kompensasi Finansial Bagi Karyawan di Pabrik Nizhny Novgorod

Nah, jika delay sudah melebihi 240 menit, maka maskapai wajib memberikan uang kompensasi sebesar Rp 300.000 kepada setiap calon penumpang. 

Konsekuensi paling akhir adalah refund (pengembalian) tiket sepenuhnya atau pengalihan ke jadwal berikutnya jika penerbangan saat itu memang harus dibatalkan.

Ganti rugi dapat diberikan dalam bentuk uang tunai atau voucher yang dapat diuangkan atau melalui transfer rekening paling lambat 3x24 jam sejak keterlambatan dan pembatalan penerbangan terjadi.

Pemberian kompensasi harus dilakukan secara aktif oleh petugas setingkat General Manager, Station Manager, staf lainnya atau pihak yang ditunjuk atas nama badan usaha angkutan udara niaga berjadwal.

Perihal refund secara keseluruhan, jika pembeliannya dilakukan melalui transaksi tunai, maka maskapai wajib mengembalikan secara tunai pada saat penumpang yang melaporkan diri kepada badan usaha angkutan udara.

Sementara apabila pembeliannya dilakukan melalui transaksi non tunai, seperti melalui kartu ATM, maka maskapai wajib mengembalikan melalui transfer ke rekening selambat-lambatnya 30 hari kalender.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI