Ini Syarat dan Cara Buat KTP Online dan Offline, Catat Baik-baik!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 27 Juni 2022 | 16:44 WIB
Ini Syarat dan Cara Buat KTP Online dan Offline, Catat Baik-baik!
Ilustrasi KTP - syarat dan cara buat ktp online (Freepik)

Suara.com - Sebanyak 22 jalan di DKI Jakarta mengalami pergantian nama. Hal ini berdasarkan keputusan yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang resmi mengganti 22 nama jalan dengan nama tokoh Betawi. Warga Jakarta harus mengetahui syarat dan cara buat KTP online untuk memperbarui alamat mereka.

Pergantian nama jalan di ibu kota ini mengharuskan sebagian besar orang yang tinggal di jalan tersebut melakukan pembuatan KTP baru. Untuk syarat dan cara buat KTP online bisa Anda simak di sini!

Syarat Buat KTP Online

Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut.

Syarat pembuatan KTP untuk WNI :

1. Berusia 17 tahun atau sudah menikah atau sudah pernah menikah

2. Memiliki Kartu Keluarga

Setelah memenuhi kedua syarat tersebut, Anda bisa melanjutkan untuk poin selanjutnya, untuk cara membuat KTP.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cara Buat KTP Online

1. Mengunduh aplikasi online, mengakses aplikasi online DUKCAPIL Online yang tersedia di situs dukcapil.online

2. Pilih layanan KTP, pilih jenis layanan KARTU TANDA PENDUDUK

3. Lengkapi data, isi data yang diperlukan yang merupakan bagian dari penyelesaian cara membuat KTP Online

4. Siapkan dan unggah dokumen yang diperlukan, unggah dokumen sesuai persyaratan yang diberikan

5. Lakukan verifikasi, tunggu proses verifikasi berkas permohonan sampai mendapatkan notifikasi status layanan

6. Penyerahan KTP baru, peserta diminta untuk menyerahkan KTP lama dan menerima KTP baru di kecamatan setempat dengan membawa bukti pendaftaran.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cara Buat KTP Offline

1. Pertama pastikan kelurahan atau desa telah mendukung layanan e-KTP sebelum menyelesaikan proses ini

2. Datang ke kelurahan dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Pengantar RT/RW ke kelurahan atau desa setempat, lengkap dengan syarat lain yang diperlukan

3. Temui petugas, ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan

4. Petugas akan memasukkan data dan foto Anda secara digital

5. Tanda tangan, bubuhkan tanda tangan di alat perekam tanda tangan. Pastikan perekaman tanda tangan sukses dan jelas, sesuai dengan tanda tangan yang Anda miliki

6. Pemindaian retina, lakukan pemindaian retina pada alat yang sudah disediakan

7. Stempel petugas, pastikan Surat Panggilan  akan ditandatangani dan distempel oleh petugas berwenang

Itu tadi penjelasan syarat dan cara buat KTP online dan offline yang bisa dibagikan. Semoga berguna untuk membantu penggantian KTP Anda yang harus mengganti nama jalan. Semoga lancar.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awasi Pembelian Migor Curah Lewat PeduliLindungi dan KTP, DPR: Mesti Dicoba Dulu Efektif atau Tidak

Awasi Pembelian Migor Curah Lewat PeduliLindungi dan KTP, DPR: Mesti Dicoba Dulu Efektif atau Tidak

News | Senin, 27 Juni 2022 | 16:10 WIB

Anies Pastikan Warga Ubah Nama Jalan di KTP Hingga Dokumen Sertifikat Tanah Gratis

Anies Pastikan Warga Ubah Nama Jalan di KTP Hingga Dokumen Sertifikat Tanah Gratis

Jakarta | Senin, 27 Juni 2022 | 13:52 WIB

22 Nama Jalan Diubah, Sekitar 50 Ribu Warga DKI Jakarta Mesti Ubah Data KTP-El

22 Nama Jalan Diubah, Sekitar 50 Ribu Warga DKI Jakarta Mesti Ubah Data KTP-El

News | Senin, 27 Juni 2022 | 11:05 WIB

Ekonom: Beli Minyak Goreng Harusnya Dibuat Lebih Mudah, Jangan Pakai KTP atau PeduliLindungi

Ekonom: Beli Minyak Goreng Harusnya Dibuat Lebih Mudah, Jangan Pakai KTP atau PeduliLindungi

Bisnis | Minggu, 26 Juni 2022 | 14:02 WIB

Apa Itu KTP Digital? Berikut Perbedaan KTP Digital dengan E-KTP Biasa

Apa Itu KTP Digital? Berikut Perbedaan KTP Digital dengan E-KTP Biasa

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 20:17 WIB

22 Nama Jalan Jakarta yang Diubah Anies Baswedan, Bagaimana Nasib Identitas di KTP?

22 Nama Jalan Jakarta yang Diubah Anies Baswedan, Bagaimana Nasib Identitas di KTP?

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:42 WIB

Terkini

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:02 WIB

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:49 WIB

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:40 WIB

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:08 WIB

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:59 WIB

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB