TII Singgung Aturan KPU Untuk Keterbukaan Data Masih Dipenuhi Beragam Tantangan

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 28 Juni 2022 | 13:04 WIB
TII Singgung Aturan KPU Untuk Keterbukaan Data Masih Dipenuhi Beragam Tantangan
Ilustrasi pemilu (VectorStock)

Suara.com - Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono atau Anto mengatakan bahwa penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dituntut untuk mengedepankan prinsip transparansi yang menjadi persyaratan utama untuk pemilu murni, kompetitif dan demokratis. Karena itu, Anto menilai perlunya implementasi data pemilu terbuka guna mendorong proses pemilu yang lebih transparan.

Anto lantas menyinggung data pemilu terbuka yang belum ditemukan seutuhnya. Berdasarkan hasil temuan studi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) tahun 2021, baru terdapat tujuh jenis data yang dianggap terbuka, yaitu yang berkaitan dengan kerangka hukum; badan dan penyelenggara pemilu; proses badan penyelenggara pemilu; daerah pemilihan; kualifikasi surat suara; kampanye pemilu, dan pendidikan pemilih.

Temuan itu berasal dari pemantauan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sedangkan, terdapat enam jenis data yang masih dianggap terbuka sebagian, yaitu data pendaftaran partai politik; dana kampanye; pendaftaran pemilih; daftar pemilih; tempat pemungutan suara, serta keberatan dan sengketa pemilu.

"Bahkan dua data pemilu dianggap tidak terbuka, yaitu data keamanan pemilu dan hasil pemilu," kata Anto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/6/2022).

Sedangkan, terdapat enam jenis data yang masih dianggap terbuka sebagian, yaitu data pendaftaran partai politik; dana kampanye; pendaftaran pemilih; daftar pemilih; tempat pemungutan suara, serta keberatan dan sengketa pemilu. Bahkan, dua data pemilu dianggap tidak terbuka, yaitu data keamanan pemilu dan hasil pemilu.

KPU sempat mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) KPU. Hal tersebut diterbitkan guna mendorong keterbukaan data pemilu.

Namun, TII masih melihat sejumlah tantangan dari implementasi SPBE. Tantangan tersebut yaitu aspek sumber daya manusia, organisasi, serta infrastruktur.

Ketiga aspek itu dinilai Anto sangat penting untuk dibenahi dalam rangka implementasi PKPU Nomor 5 Tahun 2021, sehingga dapat tercapai sesuai tujuannya dalam mendukung penyelenggaraan keterbukaan data pemilu dan pemilu yang berintegritas di Indonesia.

Lebh lanjut ia menyampaikan sejumlah rekomendasi, yakni pertama, mendorong KPU untuk meningkatkan sosialisasi terkait pentingnya keterbukaan data pemilu dan PKPU Nomor 5 Tahun 2021, baik dalam lingkungan internal KPU di level pusat maupun daerah, maupun para pemangku kepentingan terkait di luar KPU yang juga perlu memahami mengenai SPBE di KPU.

Kedua, mendorong KPU untuk melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar dapat mendukung implementasi SPBE dalam rangka keterbukaan data pemilu dan integritas pemilu. Dalam hal ini, KPU juga dapat bekerja sama dengan pihak lain, seperti komunitas IT maupun lembaga masyarakat sipil yang fokus pada isu-isu pemilu dan demokrasi, maupun open data.

"Kemudian yang ketiga, mendorong KPU untuk segera dapat mengimplementasikan PKPU Nomor 5 Tahun 2021 agar pengelolaan data terintegrasi di Pusdatin KPU maupun di Subbag Perencanaan Data dan Informasi di KPUD," jelasnya.

"Keempat, mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan percepatan terkait pemerataan internet untuk mendukung penerapan SPBE di KPU."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Bantul Temukan 985 Data Pemilih Tak Penuhi Syarat hingga Mei 2022

KPU Bantul Temukan 985 Data Pemilih Tak Penuhi Syarat hingga Mei 2022

Jogja | Senin, 27 Juni 2022 | 19:49 WIB

22 Partai Politik Daftar Lewat Sipol KPU

22 Partai Politik Daftar Lewat Sipol KPU

| Senin, 27 Juni 2022 | 14:11 WIB

Luncurkan Aplikasi Sipol, KPU: Sudah Dapat Digunakan Untuk Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

Luncurkan Aplikasi Sipol, KPU: Sudah Dapat Digunakan Untuk Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:21 WIB

Data KPU Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Semarang, Perempuan Lebih Banyak Dibanding Laki laki

Data KPU Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Semarang, Perempuan Lebih Banyak Dibanding Laki laki

| Rabu, 22 Juni 2022 | 21:57 WIB

KPU Tanjungpinang Usulkan Anggaran Pemilu 2024 Rp38 Miliar: Lebih Besar dari 2020

KPU Tanjungpinang Usulkan Anggaran Pemilu 2024 Rp38 Miliar: Lebih Besar dari 2020

Batam | Kamis, 23 Juni 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB