Mardani Maming Ajukan Praperadilan, PBNU Beri Pendampingan Hukum

Selasa, 28 Juni 2022 | 14:04 WIB
Mardani Maming Ajukan Praperadilan, PBNU Beri Pendampingan Hukum
mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. (Foto: Dok. PT Batulicin 69/ Times Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun nomor perkara yang didaftarkan terkait gugatan praperadilan No55/pid.prap/2022/pn jkt.sel.

Setelah didaftarkan, sidang perdana praperadilan itu akan digelar pada Selasa (12/7/2022).

Jam 10 pagi ruang sidang 1," katanya.

KPK sebelumnya mengaku siap bila Mardani berencana mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang kini menjeratnya.

"Jika memang yang bersangkutan (Mardani H. Maming) akan ajukan praperadilan, tentu KPK siap hadapi," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI