Ahmad Nurcholis Sebut Promosi Miras Holywings Bukan Penistaan Agama: Itu 'Ngece' yang Keterlaluan

Rabu, 29 Juni 2022 | 12:41 WIB
Ahmad Nurcholis Sebut Promosi Miras Holywings Bukan Penistaan Agama: Itu 'Ngece' yang Keterlaluan
Kontroversi promo minuman keras Holywings berbau SARA. (Antara)
Kondisi outlet Holywings Epicentrum usai ditutup dan disegel di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kondisi outlet Holywings Epicentrum usai ditutup dan disegel di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Setelah sejumlah orang dari manajeman Holywings ditetapkan sebagai tersangka, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penijauan lapangan bersama sejumlah dinas terkait dan jajaran Satpol PP.

Kepala Disparekaf DKI Jakarta, Andhika Permata menyebutkan, pihaknya telah melakukan peninjaun gabungan dan menemukan beberapa pelanggaran di tempat tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan pada dokumen perizinan Online Single Submission Risk- Based Approach serta pemantauan di lokasi.

Ditemukan bahwa beberapa gerai Holywings di Jakarta terbukti belum memiliki sertifikat jenis usaha Bar yang telah terverivifasi.

"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujar Andhika kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memutuskan untuk mencabut ijin usaha Holywings di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, ia mendapat arahan langsung dari Gubenur Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut 12 gerai outlet Hollywings yang ada di Jakarta

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI