Calon Haji Furoda Wajib Berangkat ke Arab Saudi Lewat PIHK, Simak Aturannya

Ruth Meliana Dwi Indriani | Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Sabtu, 02 Juli 2022 | 14:24 WIB
Calon Haji Furoda Wajib Berangkat ke Arab Saudi Lewat PIHK, Simak Aturannya
Ilustrasi haji. [shutterstock]

Suara.com - Setidaknya 46 jemaah haji furoda asal Indonesia terancam dideportasi dari Arab Saudi karena masuk dengan visa tidak resmi. Diketahui, pemegang visa mujamalah atau haji furoda wajib berangkat ke Tanah Suci lewat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nur Arifin memberikan penjelasan. Ia menyebut aturan itu tertuang dalam Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan undangan haji furoda dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi, maka wajib berangkat ibadah haji melalui PIHK.

“Dalam ayat itu, tegas disebutkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui PIHK,” terang Nur Arifin.

Ketentuan tersebut dimaksudkan agar proses pemberangkatan jemaah untuk menunaikan ibadah haji tercatat. Selain itu, aturan juga diterapkan agar ada pihak penyelenggara yang bertanggung jawab saat ibadah haji, yakni PIHK.

Selain itu, regulasi itu juga mengatur kewajiban PIHK untuk melaporkan keberangkatan jemaah haji yang menggunakan visa mujamalah atau haji furoda kepada Menteri Agama.

“Ayat (2) pasal 18 mengatur, PIHK yang memberangkatkan WNI yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada Menteri,” tandasnya.

46 Calon Haji Furoda Terancam Dideportasi

Dilaporkan sebanyak 46 jemaah haji nonkuota atau haji furoda asal Indonesia terancam dideportasi otoritas Arab Saudi. Hal ini disebabkan karena mereka masuk ke Tanah Suci dengan visa tidak resmi.

Travel yang memberangkatkan jemaah haji furoda itu diketahui tidak terdaftar di Kementerian Agama. Perusahaan yang memberangkatkan jemaah furoda tak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel, beralamat di Bandung, Jawa Barat.

Awal mula terungkap adanya jemaah furoda yang ilegal ini saat adanya informasi tentang adanya puluhan jemaah tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah, siang kemarin.

Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6/2022) pukul 23.20 waktu setempat.

haji furoda pakai visa tak resmi terancam dideportasi (MCH 2022)
haji furoda pakai visa tak resmi terancam dideportasi (MCH 2022)

Ketua PPIH Arab Saudi, Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jemaah haji furoda yang tertahan ini ke bandara.

Di dalam bandara, puluhan jemaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.

Dari pengecekan, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi karena dentitas jemaah tak terdeteksi dan tak cocok. Mereka memang mengantongi visa haji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Calon Haji Furoda asal Indonesia Rogoh Kocek Rp 200 - 300 Juta

Calon Haji Furoda asal Indonesia Rogoh Kocek Rp 200 - 300 Juta

News | Sabtu, 02 Juli 2022 | 14:03 WIB

Ketua PPIH Pastikan 46 Calhaj Furoda Tidak Dapat Visa Haji dari Indonesia

Ketua PPIH Pastikan 46 Calhaj Furoda Tidak Dapat Visa Haji dari Indonesia

News | Sabtu, 02 Juli 2022 | 13:54 WIB

Pakai Visa Asing, 46 Calon Haji Furoda asal Indonesia Terancam Dideportasi

Pakai Visa Asing, 46 Calon Haji Furoda asal Indonesia Terancam Dideportasi

News | Sabtu, 02 Juli 2022 | 13:44 WIB

Curhat Jemaah Asal Indonesia, Soal  Layanan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)

Curhat Jemaah Asal Indonesia, Soal Layanan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)

| Sabtu, 02 Juli 2022 | 13:05 WIB

2.500 Jemaah Haji Indonesia Akan Melakukan Sunah Tarwiyah

2.500 Jemaah Haji Indonesia Akan Melakukan Sunah Tarwiyah

Sulsel | Sabtu, 02 Juli 2022 | 12:08 WIB

Kloter Terakhir Jemaah Haji Makassar Diberangkatkan, Tangis Haru Tak Terbendung

Kloter Terakhir Jemaah Haji Makassar Diberangkatkan, Tangis Haru Tak Terbendung

Sulsel | Sabtu, 02 Juli 2022 | 11:46 WIB

Terkini

Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia

Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:41 WIB

Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day

Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:35 WIB

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:52 WIB

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:33 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB