5 Fakta Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni yang Sudah Dipenjara

Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:02 WIB
5 Fakta Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni yang Sudah Dipenjara
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kendati laporkan kembali Adam Deni, Ahmad Sahroni tetap menghargai keputusan hakim. Namun, ia enggan berpendapat mengenai apakah hukuman yang diputus oleh hakim setimpal.

"Kalau masalah putusan pengadilan kita hormati, yang lain-lain itu nanti bukan kami, bukan saya, tapi para penegak hukum yang masing-masing akan melakukan lanjutan prosesnya apakah banding (diterima) atau tidak," ujar Ahmad Sahroni.

5. Polisi dalami laporan Ahmad

Laporan baru yang dilayangkan oleh Ahmad Sahroni kini sedang diproses oleh kepolisian. Adapun laporan tersebut telah diterima oleh penyidik pada tanggal 30 Juni, sesuai dengan informasi dari Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.

"Iya laporan sudah diterima. Untuk kasus ini masih didalami," ujar Nurul, Jumat (1/7/2022) mengkonfirmasi.

Kini, laporan baru Ahmad Sahroni tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 30 Juni 2022.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI