Kendati laporkan kembali Adam Deni, Ahmad Sahroni tetap menghargai keputusan hakim. Namun, ia enggan berpendapat mengenai apakah hukuman yang diputus oleh hakim setimpal.
"Kalau masalah putusan pengadilan kita hormati, yang lain-lain itu nanti bukan kami, bukan saya, tapi para penegak hukum yang masing-masing akan melakukan lanjutan prosesnya apakah banding (diterima) atau tidak," ujar Ahmad Sahroni.
5. Polisi dalami laporan Ahmad
Laporan baru yang dilayangkan oleh Ahmad Sahroni kini sedang diproses oleh kepolisian. Adapun laporan tersebut telah diterima oleh penyidik pada tanggal 30 Juni, sesuai dengan informasi dari Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
"Iya laporan sudah diterima. Untuk kasus ini masih didalami," ujar Nurul, Jumat (1/7/2022) mengkonfirmasi.
Kini, laporan baru Ahmad Sahroni tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 30 Juni 2022.
Kontributor : Armand Ilham