Serta, agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahui dan mengimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini.
Respons Netizen
Adanya fatwa MUI mengenai uang panai' ini pun menuai beragam respons dari netizen. Dalam kolom komentar unggahan akun Instagram @undercover.id, banyak netizen yang mengungkapkan tanggapannya masing-masing terhadap fatwa ini.
"'Yang tidak memberatkanmu dan tidak merendahkanku', kalau acuannya ke sini InsyaAllah hati adem ayem aja menyikapinya," ungkap netizen.
"Yang sanggup silakan, yang enggak sanggup ya jangan," terang netizen.
"Yang penting sama-sama rida," ujar netizen
"Buat daerah tertentu uang panai atau mahar memang udah di luar batas. Tapi ya mau gimana lagi, itu sudah jadi kebiasaan, kebudayaan, dan tradisi. Susah buat dihilangkan," kata netizen.
"Uang panai itu tergantung kelas wanitnya. Kalau wanita ada pangkat atau kerja yang bagus ditunjang fisik yang bagus, kemungkinan besar uangnya. Kalau wanita biasa saja, nggak segitu juga. Saya banyak teman dari Makassar terutama Bugis," tambah netizen.
Baca Juga: Basah Kuyup Nyemplung ke Tempat Wudu Masjid, Bocah Ini Jadi Bahan Tertawaan