Bea Cukai Layani Reimpor Perlengkapan Senjata Densus 88 dari Yordania

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Rabu, 06 Juli 2022 | 18:57 WIB
Bea Cukai Layani Reimpor Perlengkapan Senjata Densus 88 dari Yordania
Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan layanan reimpor. (Dok: Bea cukai)

Suara.com - Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan layanan reimpor atas perlengkapan senjata Densus 88 Mabes Polri, untuk Keperluan Kompetisi Menembak 12th Annual Warrior Competition (AWC) di Yordania pada akhir bulan Juni silam.

Berlokasi di Gudang Impor PT Jasa Angkasa Semesta (JAS), petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan fisik atas reimpor perlengkapan senjata tersebut, yang terdiri dari senjata laras panjang dan senjata laras pendek, serta magasin dan perlengkapan pendukung lainnya, dan telah sesuai dengan pemberitahuannya.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan awalnya perlengkapan senjata ini diekspor dengan mekanisme barang bawaan penumpang oleh Densus 88, dan telah diterbitkan Surat Pemberitahuan membawa Barang (SPBM) pada akhir Mei 2022. “Sebelum dibawa ke luar negeri, Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melakukan pemeriksaan fisik atas perlengkapan senjata ini, dan diberikan persetujuan untuk ekspor sementara. Setelah kompetisi menembak selesai, barang dibawa kembali ke Indonesia, tetapi melalui kargo, sehingga kami pun memberikan layanan reimpor,” ujarnya.

Dijelaskan Finari, reimpor adalah pemasukan kembali ke dalam daerah pabean atas barang yang sebelumnya telah diekspor. Sesuai dengan 175/PMK.04/2021, kriteria barang yang dapat direimpor di antaranya ialah barang yang sebelumnya diekspor, dalam kualitas yang sama dengan pada saat reimpor, untuk keperluan perbaikan, untuk keperluan pengerjaan, dan untuk keperluan pengujian.

"Untuk perlengkapan senjata Densus 88 yang kami layani reimpornya ini termasuk jenis barang yang direimpor dalam kualitas yang sama, yaitu kondisi barang tidak mengalami proses pengerjaan atau penyempurnaan apapun di luar daerah pabean yang dapat berupa barang yang telah selesai digunakan untuk keperluan pameran, pertunjukan, atau perlombaan di luar daerah pabean," rincinya.

Berdasarkan 175/PMK.04/2021, lanjut Finari, persyaratan untuk mendapat pembebasan atas reimpor yaitu importasi dilakukan oleh orang yang melakukan ekspor atas barang reimpor, barang yang dilakukan reimpor dapat diidentifikasi sebagai barang yang sama pada saat diekspor, reimpor dilakukan dalam jangka waktu paling lama dua tahun terhitung sejak tanggal pemberitahuan pabean ekspor atau tanggal bukti ekspor, dan terdapat dokumen/bukti pendukung terkait yang membuktikan bahwa barang yang dilakukan reimpor merupakan barang yang berasal dari dalam daerah pabean.

"Bea Cukai Soekarno-Hatta senantiasa memberikan pelayanan dan fasilitas dalam memudahkan impor maupun ekspor, terlebih untuk kegiatan instansi pemerintahan," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Densus 88 Antiteror Turun Tangan, Ketua MPR: ACT Harus Dibekukan Sementara

Dukung Densus 88 Antiteror Turun Tangan, Ketua MPR: ACT Harus Dibekukan Sementara

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:19 WIB

Dukung BNPT dan Densus 88 Turun Tangan, Bamsoet: Izin ACT Harus Dibekukan Sementara Sampai Pengusutan Tuntas!

Dukung BNPT dan Densus 88 Turun Tangan, Bamsoet: Izin ACT Harus Dibekukan Sementara Sampai Pengusutan Tuntas!

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 13:53 WIB

Diselidiki Densus 88 hingga PPATK, 5 Fakta Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Diselidiki Densus 88 hingga PPATK, 5 Fakta Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 09:35 WIB

Mi Instan Indonesia Ditolak Masuk Otoritas Taiwan

Mi Instan Indonesia Ditolak Masuk Otoritas Taiwan

Tantrum | Rabu, 06 Juli 2022 | 08:37 WIB

Mi Instan dari Indonesia Ditolak oleh Taiwan Karena Kandungan Residu Pestisidanya

Mi Instan dari Indonesia Ditolak oleh Taiwan Karena Kandungan Residu Pestisidanya

Bali | Rabu, 06 Juli 2022 | 07:30 WIB

Bea Cukai Lepas Ekspor Dua Produk Lokal dari Sulawesi dan Yogyakarta

Bea Cukai Lepas Ekspor Dua Produk Lokal dari Sulawesi dan Yogyakarta

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 18:03 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×