Waktu Puasa Senin-Kamis
Puasa Senin-Kamis dilakukan sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dari mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Selama waktu tersebut kita harus mencegah hal-hal yang dapat membatalkan puasan.
Waktu pelaksanaan puasa Senin-Kamis bisa kapan saja, kecuali pada hari-hari diharamkan puasa, yaitu hari raya Idul Fitri (1 Syawal), hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), separuh terakhir dari bulan Sya’ban dan hari yang diragukan (30 Sya’ban, saat orang telah membicarakan ru’yatul hilal atau ada kesaksian orang melihat hilal yang tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil).
Bacaan Niat Puasa Senin-Kamis
a). Puasa Senin
Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta‘âlâ."
b). Puasa Kamis
Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, "Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta‘âlâ."
Namun, karena puasa Senin Kamis adalah puasa sunnah maka orang yang lupa membaca niat pada malam hari, bisa melafalkan niatya di siang hari, yaitu dari pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari selagi ia belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Berikut bacaan niat puasa Senin Kamis ketika siang hari:
a). Puasa Senin
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ.Artinya: “Aku berniat puasa sunnah hari Senin ini karena Allah ta’ala.”
b. Puasa Kamis