Awal yang Baik, India Mulai Larang Beberapa Barang Plastik Sekali Pakai

Siswanto, ABC

Jum'at, 08 Juli 2022 | 21:54 WIB
Awal yang Baik, India Mulai Larang Beberapa Barang Plastik Sekali Pakai
Ilustrasi sampah plastik. (Pexels)

Suara.com - Sampah plastik merupakan sumber polusi utama di India sehingga pemerintah telah memberlakukan larangan penggunaan produk plastik sekali pakai termasukgelas dan sedotan.

Di negara terpadat kedua di dunia itu, pertumbuhan ekonomi yang cepat telah mendorong permintaan barang-barang yang datang dalam kemasan produk plastik sekali pakai.

India menggunakan sekitar 14 juta ton plastik setiap tahun, tetapi tidak memiliki sistem yang terpaduuntuk mengelola sampah plastik.

Kondisi ini menyebabkan hampir 13 juta ton sampah plastik dibuang atau tidak didaur ulang oleh India pada tahun 2019 jumlah tertinggi secara global, menurut Our World in Data.

Untuk memerangi polusi yang semakin parah, 19 barang plastik sekali pakai tidak lagi dapat diproduksi, diimpor, disimpan, didistribusikan, atau dijual di India sebagai fase pertama dari rencana nasional jangka panjang.

Tetapi apakah larangan nasional yang baru ini akan berhasil? Seberapa jauh itu akan efektif? Dan berapa banyak dari hampir 1,4 miliar orang di negara itu yang akan mematuhi aturan tersebut?

Jenis plastik apa yang dilarang?

Dalam sebuah pernyataan, Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan lastik sekali pakaiyang dilarang antara lain gelas, sedotan, peralatan makan, ear bud, film kemasan, stik plastik untuk balon, dan kemasan untuk permen, es krim, dan bungkus rokok.



Pemerintah saat ini telah mengecualikan kantong plastik tetapi telah meminta produsen dan importir untuk meningkatkan ketebalan untuk mempromosikan kantong plastik yang bisa dipakai ulang.

Ribuan produk plastik lainnya, seperti botol minuman dan kantong keripik, tidak tercakup dalam larangan tersebut, tetapi pemerintah federal telah menetapkan target agar produsen bertanggung jawab untuk mendaur ulang atau membuangnya setelah digunakan.

India mengatakan barang-barang yang ditetapkan terlarang telah diidentifikasi denganmempertimbangkan ketersediaan alternatif sepertisendok bambudan stik es krim dari kayu.

Satish Sinha, direktur asosiasi Toxics Link, sebuah LSM yang berbasis di New Delhi yang berfokus pada pengelolaan limbah, mengatakan kepada ABC bahwa aturan itu diumumkan setahun yang lalu, sehingga memberi orang waktu yang cukup untuk bersiap.

baca juga

"

"Plastik cukup menjadi masalah di India," katanya.

"

Sebagian besar plastik tidak dapat didaur ulang, dan hanya bisa diturunkan kualitasnya, sertaseringkali dibakar atau digunakan sebagai bahan bakar.

Plastik bernilai tiga sampai empat kali lebih banyak untuk bahan bakar.

Apakah orang akan mengikuti aturan?

Dua pria memeriksa tumpukan bahan bening yang dirancang untuk menggantikan plastik sekali pakai di sebuah toko helm sepeda motor.

Beberapa ahli percaya bahwa menegakkan larangan itu mungkin sulit, meskipun volume barang plastik berserakan pada kenyataannyaakhirnya menyumbat saluran air, sungai dan lautan dan juga membunuh hewan.

Sekitar setengah dari wilayah India telah berusaha untuk memberlakukan peraturan mereka sendiri, yang telah berhasil "pada tingkat yang berbeda-beda", kata Sinha.

Pada tahun 2018, sebuah laporan yang dikeluarkan PBB menemukan bahwalarangan plastik sekali pakai di New Delhi hanya berdampak terbatas "karena penegakan hukum yang buruk."

Tapi sekarang pihak berwenang telah berjanji untuk menindak tegas pelanggardan karenalarangan itu berlaku secara nasional, penegakan hukum akan sampai ke negara bagian dankota.

"Saya pikir pemerintah negara bagian akan menganggapnya serius," kata Sinha.

"Orang-orang di seluruh instansitelah mengangkat masalah ini dan pemerintah negara bagian tahu bahwa ini adalah masalah."

Menurut Sinha, kebanyakan orang akan mengikuti aturan baru ini.

"Alternatif [dari barang-barang yang dilarang] tersedia, jadi orang mau berubah," katanya.

"Saya pikir orang-orang pada umumnya cukup menyambut larangan ini."

Pemerintah telah memutuskan untuk mendirikan pusatkontrol untuk memeriksa penggunaan ilegal, penjualan, dan distribusi produk plastik sekali pakai yang dilarang.

Orang-orang yang ditemukan melanggar larangan bisa berhadapan dengan denda besar dan bahkan hukuman penjara.

Apakah larangan itu sudah cukup?

Sebagian besar barang yang tercakup dalam larangan itu sangat kecil dan bernilai rendah, yang berarti sering diabaikan oleh pemulung, kata Sinha.



Ke-19 barang terlarang itu bermasalah dan Sinha yakin mengakhiri penggunaannya secara luas adalah titik awal yang baik.

"Ini tidak akan mengatasi masalah plastik sekali pakai tetapi jelas ini adalah langkah yang baik dan memberikan pesan kepada semua orang bahwa, ya, plastik sekali pakai adalah masalah," katanya.

"Saya pribadi akan sangat senang melihat ada lebih banyak jenis barangyang ditambahkan ke dalamnya."

Larangan baru itu adalah "dorongan yang pasti," kata Satyarupa Shekhar, koordinator Asia-Pasifik dari kelompok advokasi Break Free from Plastic.

Tapi dia juga ingin larangan itu menjadi lebih luas lagi.

"Mengingat besarnya krisis plastik, ini terlalu kecil. Dan terlalu kecil baik dalam cakupannya maupun skalanya," kata Shekhar.

Sampai saat ini, belum ada pengumuman dari pemerintah tentang kapan fase larangan berikutnya akan dimulai dan barang apa saja yang akan dilarang.

Kelompok industri minta penundaanmencoba menghentikan larangan

Produsen plastik, perusahaan makanan, minuman, dan produk konsumen telah meminta pemerintah untuk menunda larangan tersebut, dengan alasan inflasi dan potensi kehilangan pekerjaan.

Namun, Menteri Lingkungan federal India Bhupender Yadav mengatakan larangan itu telah direncanakan selama satu tahun.

"Sekarang waktunya sudah habis," katanya.

Perusahaan di sektor industri plastik, yang mempekerjakan jutaan orang, mengatakan alternatif untuk barang-barang plastik yang dilarangitu mahal.

Jigish N. Doshi, presiden kelompok industri Plastindia Foundation, memperkirakan akan terjadi pekerjaan yang hilang untuk"sementara" tetapi mengatakan masalah yang lebih besar adalah yang dialami perusahaan "yang telah menginvestasikan modal besar untuk mesin yang mungkin tidak berguna" setelah pemberlakuan larangan.

Pemerintah India telah dihubungi untuk dimintai komentarnya.

Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari ABC News.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semua Bandara InJourney Airports Kembali Beroperasi Pasca Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Semua Bandara InJourney Airports Kembali Beroperasi Pasca Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 21:00 WIB

Apa Bedanya Rice Cooker dan Magic Com? Ini Perbandingan Fungsi dan Fiturnya

Apa Bedanya Rice Cooker dan Magic Com? Ini Perbandingan Fungsi dan Fiturnya

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 16:03 WIB

Satu Ruang Kelas di Sekolah Kembangan Jakbar Terbakar, Api Padam dalam 15 Menit

Satu Ruang Kelas di Sekolah Kembangan Jakbar Terbakar, Api Padam dalam 15 Menit

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:01 WIB

Kerim Memija Paham Panasnya Persija Jakarta vs Persib: Macan Kemayoran Wajib Menang

Kerim Memija Paham Panasnya Persija Jakarta vs Persib: Macan Kemayoran Wajib Menang

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 15:59 WIB

Belajar dari Perjalanan Irish Bella, Pentingnya Dukungan Emosional dalam Menjalani IVF

Belajar dari Perjalanan Irish Bella, Pentingnya Dukungan Emosional dalam Menjalani IVF

Health | Kamis, 10 September 2026 | 15:55 WIB

MBG di Karo Positif 3 Bakteri, DPR Desak Audit Total hingga Proses Hukum

MBG di Karo Positif 3 Bakteri, DPR Desak Audit Total hingga Proses Hukum

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:55 WIB

Sepeda Listrik Berapa Jauh Jarak Tempuhnya? Cek 3 Rekomendasi E-Bike untuk Komuter

Sepeda Listrik Berapa Jauh Jarak Tempuhnya? Cek 3 Rekomendasi E-Bike untuk Komuter

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 15:52 WIB

Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 15:50 WIB

Bedak Two Way Cake Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihannya

Bedak Two Way Cake Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihannya

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 15:49 WIB

Tiga ASN Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Polisi Buru Pelaku

Tiga ASN Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:45 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB

×