Geram Gugatan Presidential Threshold Selalu Ditolak, Rocky Gerung Tantang Debat Hakim MK: Kita Duel Argumen

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 09 Juli 2022 | 14:09 WIB
Geram Gugatan Presidential Threshold Selalu Ditolak, Rocky Gerung Tantang Debat Hakim MK: Kita Duel Argumen
Pengamat Politik Rocky Gerung dalam diskusi bertajuk 'JR Presidential Threshold 20 persen oleh PKS' di Youtube PKS TV, Sabtu (9/7/2022). [Dok. Istimewa]

Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung menantang semua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berdebat terkait dengan filosofi dari konstitusi. Pasalnya selama ini MK dianggap tak paham fungsinya, terutama soal judicial activism.

Pernyataan Rocky ini disampaikan lantaran MK telah menolak setidaknya 30 gugatan uji materi UU Pemilu. Terutama soal ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold 20 persen.

Rocky awalnya menyampaikan, MK sebenarnya memiliki dua aktivitas, baik pasif dan aktif. Aktivitas pasifnya yakni menunggu adanya pendaftaran perkara atau yang dinamakan judicial review.

Kemudian, kata dia, yang harusnya dicermati aktivitas MK lainnya yakni judicial acitivism.

"Lebih dari itu Mahkamah di seluruh dunia dari zaman Sokrates sampai zaman Jokowi dalilnya satu yaitu Mahkmah punya fungsi judicial activism. Apa itu judicial activism? Memantau, mendengar, mencium, mengamati potensi retaknya demokrasi," kata Rocky dalam diskusi bertajuk 'JR Presidential Threshold 20 persen oleh PKS' di Youtube PKS TV, Sabtu (9/7/2022).

Menurut Rocky, kekinian justru MK telah mengabaikan fungsi judicial activism-nya tersebut. Padahal, kata dia, di berbagai belahan dunia, mahkamah lain kerap menggunakan fungsi tersebut.

"Di luar negeri begitu ada kekacauan demokrasi, Mahkamah Konstitusi bikin semcam konferensi pers tidak dengan cara langsung rakyat bikin judicial review tapi dia kasih tahu, 'Eh ada bahaya loh coba LSM ajukan judicial review nanti kami proses kami bantu'. Jadi mahkmah harus membantu rakyat untuk menemukan cara mempersoalkan treshold itu," tuturnya.

"Bukan dia tutup, disitu dungunya, Mahkamah Konstitusi itu jadi kedunguan kita. Apa gunanya demokrasi kalau penjaga konstitusi tidak paham kalau demokrasi terancam bahkan dia paham bahwa 20 persen ancam demokrasi," sambungnya.

Menurutnya, MK sekarang tak paham soal tersebut dan dirinya ingin menjelaskan hal tersebut. Terlebih Rocky mengajak para hakim-hakim MK saat ini untuk berdebat.

"Saya mau terangkan itu dan saya mau minta berdebat ditaruh dalam panel semua hakim itu dan kita duel argument. Di situ taruh legal filosofi hukum segala macam taruh. Supaya orang tonton bahwa kedunguan itu diperlihara oleh Mahkamah dianggap mulia," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Partai Gelora Terkait UU Pemilu Ditolak MK, Anis Matta: Prematur dan Membingungkan

Gugatan Partai Gelora Terkait UU Pemilu Ditolak MK, Anis Matta: Prematur dan Membingungkan

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 10:41 WIB

Tanggapi Soal Keputusan PKS Gugat Presidential Threshold 20 Persen, Wanti-wanti Gerindra: Selama Ini MK Menolak

Tanggapi Soal Keputusan PKS Gugat Presidential Threshold 20 Persen, Wanti-wanti Gerindra: Selama Ini MK Menolak

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 15:09 WIB

Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Selalu Ditolak, Rocky Gerung Kritik Keras MK: Mahkamah Kedunguan

Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Selalu Ditolak, Rocky Gerung Kritik Keras MK: Mahkamah Kedunguan

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 14:11 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan DPD dan PBB Terkait Hal Ini

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan DPD dan PBB Terkait Hal Ini

Sumut | Kamis, 07 Juli 2022 | 14:00 WIB

MK Tolak Gugatan La Nyalla Mattalitti dan Yusril Ihza Mahendra Terkait Presidential Threshold

MK Tolak Gugatan La Nyalla Mattalitti dan Yusril Ihza Mahendra Terkait Presidential Threshold

Sulsel | Kamis, 07 Juli 2022 | 13:30 WIB

Terkini

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB