Abaikan Aduan Dugaan Human Error CV Duta Pasir Semeru, Komnas HAM Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pemkab Lumajang

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 11 Juli 2022 | 16:30 WIB
Abaikan Aduan Dugaan Human Error CV Duta Pasir Semeru, Komnas HAM Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pemkab Lumajang
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mengagendakan pemanggilan Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), lembaga yang dipimpin Arifin Tasrif.

Pemanggilan dilakukan terkait aduan masyarakat Desa Sumberwuluh, Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim) terdampak erupsi Gunung Semeru, akibat dugaan human eror perusahaan tambang pasir, CV Duta Pasir Semeru.

"Terkait aduan hari ini kami akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan memintakan keterangan kepada semua pihak yang memang terlibat dengan aduan ini," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin (11/7/2022).

Selain memanggil Kementerian ESDM, Komnas HAM juga bakal memanggil Pemerintah Kabupaten Lumajang.

"Terutama pemerintah Kabupaten Lumajang, kemudian Kementerian ESDM, Kepolisian, Polres Lumajang maupun Polda Jawa Timur," ujar Beka.

Beka mengatakan, pihaknya menerima aduan dari tiga warga Desa Sumberwuluh yang rela berjalan kaki dari Lumajang ke Jakarta untuk menuntut keadilan dari pertambangan pasir yang diduga mengakibatkan 160 rumah hancur di dua dusun, yakni Dusun Kamar Kajang dan Dusun Kampung Renteng, Desa Sumberwuluh.

"Nasib dan kondisinya bukan hanya tiga orang ini saja, tetapi juga ada masyarakat Desa Sumberwuluh yang terkena dampak erupsi. Dan juga ada pembangunan tanggul yang kemudian mengancam kehidupan mereka," kata Beka.

Sementara itu, Tim advokasi warga yang terdampak dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, Kementerian ESDM sempat mengeluarkan surat pembekuaan terhadap CV Duta Pasir Semeru yang melakukan penambangan pasir di Sungai Regoyo.

"Dengan adanya surat tersebut kami membuat laporan dengan harapan Kementeriaan ESDM bisa mengevaluasi juga melakukan pengecekan di lapangan. Namun anehnya surat kami tidak pernah ditanggapi, malah sekarang terbit izin menambang dari ESDM berdasarkan rekomendasi dari Bupati Kabupaten Lumajang," katanya.

baca juga

Disampaikan, pemukiman warga terdampak erupsi Gunung Semeru pada 4 Desember 2021 lalu, karena human eror yang diduga dilakukan CV Duta Pasir Semeru.

"Harus ketahui bahwa di sana ada dugaan human eror, akibat kesalahan prosedur pertambangan yang ada di sana. Dan dugaan pembiaran dari aparat terkait dari pemerintah Lumajang yang selama ini tidak pernah (mendengar) aspirasi dari masyarakatnya," kata Dimas.

Human eror itu diduga karena sejumlah tanggul melintang yang dibangun CV Duta Pasir Semeru di tengah aliran sungai. Aliran sungai itu berada di dekat Desa Sumberwuluh.

Akibatnya, saat Gunung Semeru erupsi, diduga aliran material seperti pasir tertahan di tengah tanggul yang melintang. Namun lama-kelamaan, tidak terbendung, sehingga membuat tanggul yang berada di pinggiran sungai jebol.

Dampaknya, erupsi Gunung Semeru mengalir ke pemukiman warga yang mengakibat rumah mereka rusak tertimbun pasir, bahkan ada yang rata dengan tanah.

"Saat terjadi erupsi gunung Semeru, rumah mereka, keluarga mereka hilang. Ada yang meninggal, rumah mereka, harta benda mereka terkubur oleh aliran pasir Semeru," kata Dimas menambahkan.

Untuk sementara, 113 keluarga harus mengungsi di hunian sementara tanpa adanya kejelasan.Demi mencari keadilan sebanyak tiga warga yang terdampak berjalan kaki dari lumajang ke Jakarta. Mereka berharap, mendapat perhatian dari masyarakat, khususnya Presiden Joko Widodo.

"Agar seluruh masyarakat Indonesia tahu, bahwasanya ada rasa keadilan yang hilang, rasa perhatian, rasa ketidak pedulian, pemerintah atau aparat terhadap keberlangsungan hidup dari masyarakat warga Lumajang yang terdampak erupsi gunung Semeru," kata Dimas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mencari Keadilan ke Jokowi, Tiga Warga Korban Human Error Perusahaan Tambang Berjalan Kaki dari Lumajang ke Jakarta

Mencari Keadilan ke Jokowi, Tiga Warga Korban Human Error Perusahaan Tambang Berjalan Kaki dari Lumajang ke Jakarta

News | Senin, 11 Juli 2022 | 15:25 WIB

Jalan Terjal Tuntut Keadilan, 3 Warga Lumajang Jalan Kaki ke Jakarta Demi Temui Presiden Jokowi Tiba di Purwokerto

Jalan Terjal Tuntut Keadilan, 3 Warga Lumajang Jalan Kaki ke Jakarta Demi Temui Presiden Jokowi Tiba di Purwokerto

Jawa Tengah | Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:19 WIB

3 Warga Lumajang Korban Letusan Semeru Jalan Kaki ke Jakarta Mau Bertemu Presiden Jokowi, Mereka Mau Tuntut Keadilan

3 Warga Lumajang Korban Letusan Semeru Jalan Kaki ke Jakarta Mau Bertemu Presiden Jokowi, Mereka Mau Tuntut Keadilan

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 16:03 WIB

Perjuangan Korban Erupsi Gunung Semeru Jalan dari Lumajang Menuju ke Istana Negara, Modal Peci hingga Kaki Kram

Perjuangan Korban Erupsi Gunung Semeru Jalan dari Lumajang Menuju ke Istana Negara, Modal Peci hingga Kaki Kram

Jogja | Rabu, 29 Juni 2022 | 14:01 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

×