Tak Cuma Cuti Hamil 6 Bulan, Puan Ungkap RUU KIA Juga Atur Negara Buat Bantu Asupan Gizi

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 12 Juli 2022 | 11:48 WIB
Tak Cuma Cuti Hamil 6 Bulan, Puan Ungkap RUU KIA Juga Atur Negara Buat Bantu Asupan Gizi
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) tak cuma mengatur cuti hamil 6 bulan. Ia mengungkap RUU KIA juga mengatur kewajiban negara dalam membantu asupan gizi.

Asupan gizi itu merupakan kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah bagi ibu hamil, ibu melahirkan, ibu menyusui hingga sang anak. Jaminan kesehatan itu diberikan bagi mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.

"RUU KIA mengatur mengenai kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan asupan makanan sehat dan gizi seimbang terpenuhi bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu menyusui serta anaknya," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Menurutnya, negara memiliki kewajiban meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik. Hal ini demi mencapai kesejahteraan lahir dan batin.

"Setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang secara optimal. Jadi melalui RUU KIA kita akan pastikan anak mendapatkan hak-haknya, termasuk juga bagi ibu yang mengandung hingga melahirkan dan merawat anak," lanjutnya.

Puan menjelaskan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal jika mendapatkan asupan gizi seimbang, serta standar hidup yang layak bagi pengembangan fisik, mental, spiritual, dan sosialnya.

Karena itu melalui RUU KIA, diharapkan pelayanan serta pemenuhan fasilitas, sarana dan prasarana bagi kesejahteraan ibu dan anak, termasuk dalam hal nutrisi, bisa terjamin.

Selama ini pemerintah memang telah memberikan layanan kesehatan lewat BPJS. Namun, hal itu dinilai tdak cukup karrna tidak ada bantuan kepada ibu dan anak yang secara ekonomi kesulitan mendapat pemenuhan gizi baik.

"Selama ini telah tersedia layanan kesehatan dan pengobatan gratis dari pemerintah, salah satunya melalui BPJS Kesehatan," jelas Puan.

baca juga

"Namun hal itu tidak cukup karena belum ada jaminan pemberian asupan makanan sehat dan gizi seimbang bagi ibu hamil, melahirkan, dan menyusui serta anaknya," sambungnya.

Adapun bantuan dan santunan bagi ibu dan anak yang tercantum dalam Pasal 27 RUU KIA diberikan dalam bentuk makanan sehat dan gizi seimbang, bahan pokok penunjang, makanan pendamping air susu ibu (ASI) dan makanan tambahan.

Puan menilai, pemerintah juga berkewajiban memberikan layanan kesehatan dan pengobatan gratis dan pemberian perlengkapan anak kepada masyarakat kurang mampu.

"Pemberian bantuan dan santunan dilaksanakan secara terukur dan tepat sasaran serta bersifat insidental dan/atau berkelanjutan," ujarnya.

Puan berharap, melalui RUU KIA, pemerintah wajib merumuskan perencanaan, melaksanakan kebijakan, dan Program Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Selain itu, menurut dia lagi, pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan KIA dalam APBN dan APBD, termasuk pada program pemenuhan gizi.

Dalam Pasal 27 draf RUU KIA disebutkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan santunan kepada ibu dan anak yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menyongsong Pemilu 2024, Puan Maharani Mengaku Rasakan Getaran Rakyat Saat Turba

Menyongsong Pemilu 2024, Puan Maharani Mengaku Rasakan Getaran Rakyat Saat Turba

Bekaci | Senin, 11 Juli 2022 | 21:51 WIB

Pilu! Kelelahan Bekerja, Wanita Curhat Bayinya Harus Lahir Prematur dan Meninggal: Apa Atasan Bisa Dipidanakan?

Pilu! Kelelahan Bekerja, Wanita Curhat Bayinya Harus Lahir Prematur dan Meninggal: Apa Atasan Bisa Dipidanakan?

News | Senin, 11 Juli 2022 | 16:51 WIB

Bikin Haru! Perjuangan Ibu Rela Kayuh Sepeda Demi Antar Anak Sekolah Sejak SD sampai SMP

Bikin Haru! Perjuangan Ibu Rela Kayuh Sepeda Demi Antar Anak Sekolah Sejak SD sampai SMP

Hits | Minggu, 10 Juli 2022 | 21:00 WIB

Soroti Keluhan Jemaah, Puan Maharani Sebut DPR Bakal Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

Soroti Keluhan Jemaah, Puan Maharani Sebut DPR Bakal Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

Sumut | Minggu, 10 Juli 2022 | 12:20 WIB

Awas! Masalah Kesehatan Ibu Hamil Bisa Menyebabkan Stunting pada Anak

Awas! Masalah Kesehatan Ibu Hamil Bisa Menyebabkan Stunting pada Anak

Surakarta | Minggu, 10 Juli 2022 | 12:45 WIB

Memberikan Jarak Kehamilan Minimal Tiga Tahun Bisa Mencegah Stunting, Ini Penjelasan Pakar

Memberikan Jarak Kehamilan Minimal Tiga Tahun Bisa Mencegah Stunting, Ini Penjelasan Pakar

Jawa Tengah | Minggu, 10 Juli 2022 | 10:35 WIB

Terkini

Pengangkatan Soeharto Jadi Pahlawan Dinilai Tak Sejalan dengan Semangat Antikorupsi

Pengangkatan Soeharto Jadi Pahlawan Dinilai Tak Sejalan dengan Semangat Antikorupsi

News | Senin, 28 September 2026 | 15:09 WIB

Hotspot Sumsel Turun 63 Persen, Mengapa Asap Palembang Masih Pekat?

Hotspot Sumsel Turun 63 Persen, Mengapa Asap Palembang Masih Pekat?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 15:09 WIB

Panggil Menteri dan Wamen ke Istana, Prabowo Bahas Biaya Perjalanan Haji

Panggil Menteri dan Wamen ke Istana, Prabowo Bahas Biaya Perjalanan Haji

News | Senin, 28 September 2026 | 15:09 WIB

Efek Perimenopause pada Kulit, Kenali 4 Tanda dan Cara Mengatasinya

Efek Perimenopause pada Kulit, Kenali 4 Tanda dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 15:07 WIB

Ajang CustoMAXi Yamaha 2026 Bandung Unjuk Gigi, Puluhan Modifikator Pamer Karya Street Legal

Ajang CustoMAXi Yamaha 2026 Bandung Unjuk Gigi, Puluhan Modifikator Pamer Karya Street Legal

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 15:05 WIB

Temuan Ruang Khusus di Lapas Cibinong Bukti Keadilan Pemasyarakatan Cuma Omong Kosong

Temuan Ruang Khusus di Lapas Cibinong Bukti Keadilan Pemasyarakatan Cuma Omong Kosong

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 15:03 WIB

Datang Saat Kereta Berhenti, Mereka yang Tak Terlihat di Balik Bersihnya Setiap Gerbong

Datang Saat Kereta Berhenti, Mereka yang Tak Terlihat di Balik Bersihnya Setiap Gerbong

News | Senin, 28 September 2026 | 15:02 WIB

Detik-detik Mobil Damkar Tabrak 6 Kendaraan di Cakung, Ada Transjakarta hingga Ambulans

Detik-detik Mobil Damkar Tabrak 6 Kendaraan di Cakung, Ada Transjakarta hingga Ambulans

News | Senin, 28 September 2026 | 15:02 WIB

Muthowwif Sindir Jemaah Lansia, Kemenhaj Pikirkan Sanski Blacklist

Muthowwif Sindir Jemaah Lansia, Kemenhaj Pikirkan Sanski Blacklist

News | Senin, 28 September 2026 | 15:00 WIB

Antrean Jual Saham GOTO Tembus 1 Miliar Lot

Antrean Jual Saham GOTO Tembus 1 Miliar Lot

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 14:56 WIB

×