"Nantinya dalam Juklak akan mengarahkan seluruh operator mikrotrans maupun angkot untuk penumpang yang wanita diprioritaskan duduk di sisi sebelah kiri sementara yg pria akan diarahkan untuk duduk di sisi sebelah kanan," jelasnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan potensi terjadinya pelecehan seksual bisa diminimalisir. Pasalnya, penumpang pria dan wanita tidak lagi duduk bersebelahan serta lebih mudah dipantau oleh pramudi angkot.
"Sehingga akan ada pemisahan secara fisik, tidak lagi bercampur dan dengan pola ini tentu kita berharap bahwa pramudi akan dengan mudah mengawasi karena spion di tengah akan memantau jika terjadi pergerakan antar depan," pungkasnya.