Kisruh Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Ini Tanggapan Pengelola Dana Kompensasi Korban Boeing

SiswantoABC Suara.Com
Rabu, 13 Juli 2022 | 15:00 WIB
Kisruh Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Ini Tanggapan Pengelola Dana Kompensasi Korban Boeing
Aksi Cepat Tanggap (ACT). [Antara]

"Dana BCIF ini didistribusikan di tahun 2020-2021 kepada organisasi amal yang memenuhi syarat dan telah dipilih oleh pihak keluarga," kata Camille.

"Organisasi amal ini menyediakan dukungan kemanusiaan pada komunitas yang terdampak dengan menyediakan makanan, air bersih, tempat tinggal, pakaian, pendidikan dan akses kesehatan."

Agar memenuhi syarat sebagai penerima Dana $50 juta BCIF, Camille mengatakan pihak organisasi amal yang dipilih keluarga harus mengisi formulir aplikasi program dan menyediakan bukti memenuhi syarat.

Organisasi yang telah dipilih ini nantinya harus membuat laporan akhir yang dikirimkan ke administrator atau pengelola dana setelah menyelesaikan berbagai program yang menggunakan dana tersebut.

Menurutnya, ACT merupakan salah satu dari 115 organisasi amal yang memenuhi syarat dan menerima sebagian dari total kompensasi sebesar $50 juta.

Camille menolak memberikan informasi jumlah dana yang diberikan pada masing-masing organisasi tersebut, termasuk jumlah konkret yang disalurkan ke ACT.

"Firma kami melakukan pembayaran dana kepada ACT dan instansi lainnya secara langsung antara tahun 2020 dan 2021," kata Camille.

Sementara menurut Mabes Polri, sebanyak 68 ahli waris korban kecelakaan Lion Air meminta ACT untuk mengelola dana tanggung jawab sosial korporasi atau CSR sebesar Rp138 miliar.

Kronologi penyelidikan dugaan penyelewengan dana ACT

Tiga hari setelah laporan Majalah Tempo berjudul "Aksi Cepat Tanggap Cuan" terbit 2 Juli lalu, polisi membuka penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT.

Baca Juga: Ahyudin Siap Berkorban dan Dikorbankan Demi ACT Tetap Ada

Dari hasil analisis transaksi oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), muncul indikasi penyalahgunaan dana "transaksi yang menyimpang".

Dalam konferensi pers di Jakarta Senin (11/07), Bareskrim Polri menduga pihak ACT telah menilap dana korban kecelakaan Lion Air JT-610 tahun 2018 dalam bentuk CSR.

"Yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana CSR yang diterimanya dari pihak Boeing ke ahli waris korban," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah.

"Dan diduga pihak yayasan ACT tidak merealisasikan seluruh dana CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua pengurus pembina serta staf pada yayasan ACT."

Polri juga menduga dana tersebut dipakai untuk mendukung kegiatan atau kepentingan pribadi mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Keduanya diperiksa oleh polisi bersama dua orang pengurus ACT lainnya hari Senin dan Selasa (12/07) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI