Selain Ambil Jalur Pidana, KAI Commuter Diminta Buat Regulasi untuk Blacklist Penumpang yang Lakukan Pelecehan Seksual

Senin, 18 Juli 2022 | 17:00 WIB
Selain Ambil Jalur Pidana, KAI Commuter Diminta Buat Regulasi untuk Blacklist Penumpang yang Lakukan Pelecehan Seksual
Seorang lelaki terekam video amatir melecehkan seorang perempuan berjilbab yang tengah memejamkan mata di dalam KRL Bogor - Kota. [Instagram/tangkap layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap perempuan. KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada : Lansia, Disabilitas dan Wanita hamil.

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI