6. Pasutri jadi korban jiwa, tinggalkan bayi berumur 3 tahun

Suasana duka juga dialami oleh keluarga korban jiwa yakni sepasang pasutri M Sirat dan Sugiyatmi saat dibawa dari kamar Jenazah Rumah Sakit RS Polri, Kramat Jati Jakarta Timur.
Keluarga yang hadir menjemput jenazah tak kuasa menahan tangis lantaran baru tiga hari lalu bertemu dengan korban. Sontak, Krisnandar (45), kerabat korban syok saat menjemput kedua korban di RS Polri.
"Baru 3 hari lalu ketemu sama almarhum dan almarhumah, saya juga syok. Profesinya pedagang,” kata Krisnandar di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (19/7/2022).
Krisnandar juga mengungkap bahwa korban meninggalkan seorang anak yang baru berusia 3 tahun.
“Anak 1, usianya 3 tahun,” ungkapnya.
Kedua jenazah akan disemayamkan di tempat kelahiran M Sirat di Purworejo, Jawa Tengah.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Tinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar Stakeholder