Daftar PSE yang Terancam Diblokir Kominfo dalam 5 Hari, LinkedIn hingga PayPal?

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:22 WIB
Daftar PSE yang Terancam Diblokir Kominfo dalam 5 Hari, LinkedIn hingga PayPal?
Ilustrasi media sosial (Pexels.com/Tracy Le Blanc)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan batas waktu 5 hari mulai Kamis (21/7/2022) bagi para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang sebelumnya belum mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022 silam.

Adapun Kominfo mengancam akan memblokir sejumlah PSE yang tak kunjung mendaftarkan diri sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Sebelum diblokir, Kominfo akan mengirim surat teguran dan denda administratif.

"Bagi mereka yang tidak mendaftar per tenggat waktu, kami kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi. Lima hari kerja," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers daring, Kamis (21/7/2022).

Lantas, PSE apa saja yang belum mendaftarkan diri hingga kini?

Berikut daftar PSE yang terancam diblokir dalam kurun waktu lima hari terhitung dari Kamis (21/7/2022).

Daftar PSE yang terancam diblokir

Mengutip dari data yang telah dipaparkan oleh laman resmi pse.kominfo.go.id per 21 Juli 2022, berikut daftar PSE yang urung mendaftar dan terancam diblokir oleh Kominfo.

  1. Yahoo
  2. Linkedin
  3. Amazon
  4. Dota
  5. Opera
  6. PayPal
  7. Bing
  8. Alibaba
  9. Epic Games
  10. Origin
  11. Battlenet
  12. Roblox

Sementara itu, kabar terbaru menyebutkan Google dan YouTube sedang dalam proses pendaftaran PSE. Jika pendaftaran Goggle dan turunannya berhasil, tentu masyarakat Indonesia bisa bernapas lega karena masih bisa menggunakan fasilitasnya.

baca juga

Adapun beberapa aplikasi besar yang umum digunakan publik seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga Netflix sudah mendaftarkan diri dan tak terancam diblokir.

Pendaftaran melalui OSS online

Pendaftaran tersebut dapat dilakukan melalui Online Single Submission (OSS). Sebelumnya, pihak Kominfo telah mengirim surel atau surat elektronik kepada deretan PSE layanan publik tersebut. Adapun surel itu berisikan formulir pendaftaran.

"Formulir sudah kami bagikan kepada mereka," kata Semuel.

Usai melengkapi formulir pendaftaran, pihak PSE layanan publik diarahakan untuk melanjutkan ke pendaftaran secara online.

Bersifat sementara

Meski memberikan ancaman akan memblokir para penyedia PSE Layanan Privat yang tak kunjung mendaftar, Kominfo menegaskan bahwa pemblokiran tersebut tidak permanen alias bersifat sementara.

Pemblokiran dapat dicabut ketika PSE tersebut sudah mendaftarkan diri.

PSE yang sudah mendaftar harus terbuka dalam memberikan data pendaftaran

Dalam pendaftaran tersebut, para PSE layanan publik diharapkan menyediakan data yang absah. Adapun peraturan yang dicanangkan terkait pendaftaran PSE layanan publik bersifat post-audit.

Usai mendaftar, pihak Kominfo akan melakukan validasi. Jika ditemukan data yang telah diberikan berbeda dengan fakta lapangan, maka pihak Kominfo akan memberikan sanksi tegas terhadap PSE tersebut.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Ditutup, Ini Deretan PSE yang Aman dan Tidak Aman dari Ancaman Blokir Kominfo

Pendaftaran Ditutup, Ini Deretan PSE yang Aman dan Tidak Aman dari Ancaman Blokir Kominfo

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:10 WIB

Daftar PSE yang Belum Daftar Sampai Sekarang, Kominfo Buka Opsi Kurang dari Sepekan

Daftar PSE yang Belum Daftar Sampai Sekarang, Kominfo Buka Opsi Kurang dari Sepekan

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:09 WIB

Adu Aturan 2 Kementerian soal Youtube: Bisa Jadi Jaminan Utang, Tapi Terancam Diblokir Kalau Belum Daftar

Adu Aturan 2 Kementerian soal Youtube: Bisa Jadi Jaminan Utang, Tapi Terancam Diblokir Kalau Belum Daftar

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:47 WIB

Wanita Ini Tertidur Saat Kerja dan Ketahuan Atasan, Reaksi Bosnya Malah Jadi Sorotan

Wanita Ini Tertidur Saat Kerja dan Ketahuan Atasan, Reaksi Bosnya Malah Jadi Sorotan

Your Say | Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:30 WIB

Transfer Riwayat Obrolan dan Data WhatsApp dari Android ke iOS, Perhatikan Syaratnya

Transfer Riwayat Obrolan dan Data WhatsApp dari Android ke iOS, Perhatikan Syaratnya

Tekno | Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:28 WIB

Belum Daftar PSE Sampai Sekarang, LinkedIn, DOTA 2 Hingga PayPal Segera Diblokir?

Belum Daftar PSE Sampai Sekarang, LinkedIn, DOTA 2 Hingga PayPal Segera Diblokir?

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2022 | 13:21 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB