Curhat Nangis Ketakutan Mau Dibunuh, Keluarga Serahkan Bukti Elektronik Teror Pembunuhan Brigadir J ke Penyidik Polri

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 25 Juli 2022 | 13:13 WIB
Curhat Nangis Ketakutan Mau Dibunuh, Keluarga Serahkan Bukti Elektronik Teror Pembunuhan Brigadir J ke Penyidik Polri
Curhat Nangis Ketakutan Mau Dibunuh, Keluarga Serahkan Bukti Elektronik Teror Pembunuhan Brigadir J ke Penyidik Polri. (Foto: Metrojambi.com)

Suara.com - Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, disebut mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Bahkan, Brigadir J sempat curhat hingga menangis saking takutnya dibunuh.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman tersebut. Ancaman terakhir dia terima satu hari sebelum kematiannya yakni pada 7 Juli 2022.

"Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Menurut Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita terkait adanya ancaman ini. Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut dengan pertimbangan faktor keselamatan.

"Saking takutnya almarhum ini sampai dia menangis curhat dia akan dibunuh. Dan dia sudah mengucapkan kata-kata perpisahan bahwa dia sudah yakin dia dibunuh," katanya.

Kamaruddin menyebut bukti rekaman elektronik ini telah disita oleh penyidik siber yang didatangkan dari Jakarta.

"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat," ungkapnya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). [Suara.com/Yasir]
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). [Suara.com/Yasir]

"Kalau kami kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas kan di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh. Itu kan analisa tapi saya enggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta-faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," imbuhnya.

Naik Penyidikan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengklaim menemukan adanya unsur pidana.

"Iya sudah (naik penyidikan), barusan selesai gelar perkaranya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Keluarga Brigadir J melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (18/7/2022). Dalam laporannya, mereka turut menyertakan barang bukti foto luka-luka sayatan, memar, hingga luka tembak pada tubuh jenazah Brigadir J.

Kamaruddin ketika itu menyebut laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri. Dalam laporannya mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.

"Kemudian barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Dalam kesempatan itu, keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya. Sebab, mereka meragukan hasil autopsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Pengacara Keluarga Brigadir J Disebut Geser Pamor Hotman Paris: Lebih Hebat!

Sosok Pengacara Keluarga Brigadir J Disebut Geser Pamor Hotman Paris: Lebih Hebat!

Riau | Senin, 25 Juli 2022 | 10:11 WIB

Pengacara Ahok akan Perkarakan Pengacara Keluarga Brigadir J Jika Tak Segera Minta Maaf

Pengacara Ahok akan Perkarakan Pengacara Keluarga Brigadir J Jika Tak Segera Minta Maaf

News | Minggu, 24 Juli 2022 | 21:51 WIB

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilakukan di Jambi, Berikut Isi Tim Diturunkan Polri

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilakukan di Jambi, Berikut Isi Tim Diturunkan Polri

Lampung | Minggu, 24 Juli 2022 | 16:30 WIB

Keluarga Brigadir J Sudah Diberitahu Autopsi Ulang Jenazah Dilakukan di Jambi Besok

Keluarga Brigadir J Sudah Diberitahu Autopsi Ulang Jenazah Dilakukan di Jambi Besok

News | Minggu, 24 Juli 2022 | 16:28 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB