Hindari Motif Politik, MKD Minta Agar Korban Dugaan Pelecehan Anggota DPR Inisial DK Bikin Laporan Resmi

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 28 Juli 2022 | 09:41 WIB
Hindari Motif Politik, MKD Minta Agar Korban Dugaan Pelecehan Anggota DPR Inisial DK Bikin Laporan Resmi
Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI berharap korban atau pelapor dapat mengadukan secara resmi anggota DPR RI inisial DK ke MKD, setelah sebelumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual.

Diakui MKD, laporan secara resmi itu guna melihat secara menyeluruh bukti-bukti atas dugaan yang disangkakan kepada DK.

Pasalnya, melalui keterangan tertulis resmi yang telah dibenarkan pimpinan MKD, MKD kerap mendapat pengaduan terhadap anggota DPR hanya karena ketidaksukaan dan bermuatan politis, tetapi tanpa bukti lebih lanjut.

"DPR adalah lembaga tinggi negara yang menjadi pusat perhatian dan rawan atas serangan lawan politik, tidak jarang orang melaporkan dugaan-dugaan kasus yang tidak disertai dengan bukti otentik dan bersifat ingin menyerang secara personal dan merugikan suatu pihak," tulis MKD dikutip Kamis (28/7/2022).

Karena itu, demi menjaga marwah dan martabat kelembagaan DPR, MKD berharap pihak korban dapat hadir dan memberikan pengaduan secara resmi ke MKD atas dugaan peristiwa yang terjadi.

Kehadiran dan laporan itu diharapkan dilengkapi dengan identitas pengadu, identitas teradu, uraian peristiwa yang diduga pelanggaran serta bukti-bukti pendukung yang otentik, seperti visum dan lain-lain sesuai dengan Pasal 6 Peraturan DPR No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Hal ini perlu dilakukan agar kami dapat menindaklanjuti perkara ini dengan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," tulis MKD.

MKD menegaskan bahwa keberadaan mereka tentu bertujuan untuk menciptakan peradilan dan kebijaksanaan dalam segala tingkah laku dan tindak tanduk seluruh komponen individu yang berada dalam lingkup kerja DPR. Mengingat semua pihak berada di kedudukan yang sama di mata hukum.

"Oleh karena itu, sebagai alat kelengkapan dewan yang memiliki tanggung jawab untuk menegakkan kode etik serta menjaga marwah dan keluhuran martabat DPR-RI, kami akan menyambut baik pengaduan resmi dari pihak korban dan menjaga kepercayaan masyarakat untuk menangani kasus ini dengan transparan, akuntabel, dan berkeadilan," kata MKD.

baca juga

DK Membantah

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memanggil DK selalu anggota DPR RI yang diduga melakukan pencabulan. DK sebelumnya sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis MKD, pemanggilan terhadap DK hari ini bertujuan untuk meminta klarifikasi.

"Rapat MKD dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi tersebut berlangsung selama 2 jam yang dipimpin oleh Yang Mulia H. Nazaruddin Dek Gam (Wakil Ketua MKD , A-478/F.PAN) dan dihadiri oleh 11 orang (Pimpinan dan Anggota MKD)," tulis MKD, Rabu (27/7/2022).

Adapun tulis MKD, hasil dari klarifikasi terhadap DK masih bersifat sementara. Berdasarkan keterangan yang diberikan, DK membenarkan bahwa ia mengenal korban sebagai staf saat DK masih menjabat sebagai Ketua DPRD Lamongan Tahun 2018.

"Akan tetapi selama ini hubungan disebut baik-baik saja dan tidak pernah melakukan pelecehan. Hal ini kemudian didukung oleh saksi-saksi sesama pegawai DPRD yang secara sukarela memberikan keterangan secara tertulis terkait peristiwa tersebut," tulis MKD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klarifikasi ke MKD Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Anggota DPR Inisial DK Ngaku Kenal Korban sebagai Staf

Klarifikasi ke MKD Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Anggota DPR Inisial DK Ngaku Kenal Korban sebagai Staf

News | Rabu, 27 Juli 2022 | 17:05 WIB

Siap Panggil Anggota DPR Inisial DK, MKD Minta Korban Bikin Laporan Terkait Kasus Dugaan Pencabulan

Siap Panggil Anggota DPR Inisial DK, MKD Minta Korban Bikin Laporan Terkait Kasus Dugaan Pencabulan

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 09:10 WIB

Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, MKD: Akan Kami Tindaklanjuti

Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, MKD: Akan Kami Tindaklanjuti

Selebtek | Jum'at, 15 Juli 2022 | 12:57 WIB

Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, MKD: Akan Kami Tindaklanjuti

Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, MKD: Akan Kami Tindaklanjuti

Selebtek | Jum'at, 15 Juli 2022 | 12:57 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPR Inisial DK, Demokrat Ogah Gegabah: Asas Praduga Tak Bersalah Jangan Diabaikan

Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPR Inisial DK, Demokrat Ogah Gegabah: Asas Praduga Tak Bersalah Jangan Diabaikan

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 11:04 WIB

Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan Pencabulan, MKD akan Tindak Lanjuti

Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan Pencabulan, MKD akan Tindak Lanjuti

Lampung | Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:57 WIB

Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, Respons MKD: Jika Diadukan, Kami Tindaklanjuti

Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, Respons MKD: Jika Diadukan, Kami Tindaklanjuti

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Balasan Rudal Iran Menyasar Pusat Komando Pasukan Khusus Amerika Serikat di Suriah

Balasan Rudal Iran Menyasar Pusat Komando Pasukan Khusus Amerika Serikat di Suriah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:54 WIB

Sukses Bersama BRI, BRILink Agen Kursumawati Konsisten Layani Warga Sampai Menangkan Grand Prize

Sukses Bersama BRI, BRILink Agen Kursumawati Konsisten Layani Warga Sampai Menangkan Grand Prize

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:43 WIB

5 Varian Sheet Mask Becoming B5 dengan Kandungan Panthenol, Bikin Wajah Auto Glowing dan Kenyal

5 Varian Sheet Mask Becoming B5 dengan Kandungan Panthenol, Bikin Wajah Auto Glowing dan Kenyal

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:43 WIB

Bisakah Sampah Plastik Diubah Menjadi Hidrogen? Peneliti Kembangkan Metode Tanpa Perlu Pemilahan

Bisakah Sampah Plastik Diubah Menjadi Hidrogen? Peneliti Kembangkan Metode Tanpa Perlu Pemilahan

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:41 WIB

Sunscreen Matte Finish Cocok untuk Kulit Apa? Ini 3 Pilihan yang Banyak Dipuji Pengguna

Sunscreen Matte Finish Cocok untuk Kulit Apa? Ini 3 Pilihan yang Banyak Dipuji Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:40 WIB

Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi

Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:38 WIB

BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI

BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:38 WIB

KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami

KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:36 WIB

Standar Ganda Idol K-Pop : Kenapa Idol Laki-Laki Lebih Mudah Dimaafkan?

Standar Ganda Idol K-Pop : Kenapa Idol Laki-Laki Lebih Mudah Dimaafkan?

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:35 WIB

Telkomsel Hadirkan Halo Optima, Nikmati Kuota Hingga 300 GB dan Beragam Hiburan Premium

Telkomsel Hadirkan Halo Optima, Nikmati Kuota Hingga 300 GB dan Beragam Hiburan Premium

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:32 WIB

×