Belum Booster dan Tak Bawa Antigen, Penumpang KA Ngeyel Tak Mau Turun Sebabkan Delay Pemberangkatan

Sabtu, 30 Juli 2022 | 17:24 WIB
Belum Booster dan Tak Bawa Antigen, Penumpang KA Ngeyel Tak Mau Turun Sebabkan Delay Pemberangkatan
Tak mau turun kereta dan sebabkan delay (Instagram/mintul_gemintul)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Bagi yang telah mendapatkan dosis kedua vaksin wajib menyertakan hasil negatif tes PCR yang berlaku 3x24 jam atau hasil negatif tes antigen yang berlaku 1x24 jam.

3. Bagi penumpang yang baru mendapatkan satu dosis vaksin saja harus melampirkan hasil negatif tes PCR yang berlaku 3x24 jam atau hasil negatif tes antigen yang berlaku 1x24 jam.

4. Penumpang yang tidak dapat menerima vaksin lantaran punya komorbiditas wajib menyertakan hasil negatif tes PCR yang berlaku 3x24 jam serta surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa penumpang tidak dapat menerima vaksin Covid-19 lantaran kondisi yang ia miliki.

5. Bagi anak berusia 6-17 yang telah menerima vaksin dosis kedua tidak diwajibkan untuk skrining RT-PCR/tes antigen.
Anak berusia 6-17 yang baru menerima vaksin dosis pertama wajib menyertakan hasil negatif tes PCR yang berlaku 3x24.

6. Bagi anak-anak berusia di bawah 6 tahun tidak wajib tes kesehatan namun harus ditemani pendamping yang telah memenuhi syarat-syarat sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI