5 Fakta Kecelakaan Mobil Dinas Bakamla di Tol Semarang, Purnawirawan TNI AL Jadi Korban Meninggal

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 31 Juli 2022 | 14:08 WIB
5 Fakta Kecelakaan Mobil Dinas Bakamla di Tol Semarang, Purnawirawan TNI AL Jadi Korban Meninggal
Truk yang terlibat kecelakaan di ruas tol Semarang-Solo di Boyolali, Sabtu. ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng.

Suara.com - Sebuah kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan truk hingga menewaskan Laksda (Purn) Herry Setianegara.

Kecelakaan ini terjadi pada Sabtu (30/7/2022) pukul 06.50 WIB pagi di ruas jalan Tol Solo-Semarang di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Sementara itu, berikut kelima fakta dari kejadian tersebut untuk mengetahui kebenaran beritanya.

1. Kronologi Kejadian

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan peristiwa nahas itu bermula ketika mobil Fortuner dan truk bernomor polisi AG 9656 UB sama-sama melaju dari arah barat ke timur.

Sesampainya di KM 483+500, mobil Fortuner tersebut menabrak truk yang melaju di depannya itu. Lalu, mobil Fortuner yang terlibat dalam kecelakaan  merupakan kendaraan dinas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bernomor polisi 25213-00.

2. Dua Korban Tewas, Termasuk Purnawirawan TNI AL

Adapun kedua korban yang tewas akibat kecelakaan itu adalah Frigat Inggristianto Putro (36) dan Herry Setianegara (64), penumpang yang merupakan Laksda purnawirawan (Purn) TNI Angkatan Laut.

Sementara satu penumpang Fortuner lainnya tengah dalam kondisi terluka dan sudah mendapat pertolongan medis di rumah sakit. Ia adalah istri Herry, Rr Ken Respati yang duduk di kursi tengah saat kecelakaan terjadi. 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali, AKP Abdul Mufid, mengatakan Ken Respati mengalami luka ringan. Sementara itu, dua korban tewas juga telah dievakuasi ke RS Pandan Arang Boyolali.

baca juga

3. Penyebab Kecelakaan

Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh sebuah sumber dari Polda Jawa Tengah, mobil Fortuner itu menabrak truk dengan sangat keras. Disebut kecepatannya mencapai 120 km/jam dan pengemudi mobil itu tidak sempat menurunkannya.

4. Mobil Dinas Bakamla Hancur

Disebutkan bahwa kondisi mobil dinas jenis SUV yang ditumpangi Laksda (Purn) Herry rusak parah mulai dari bagian depan hingga belakang. Khususnya pada bagian samping kanan.

Terlihat bodi samping kanan dan atap melingkap hingga belakang. Sementara bodi samping di bagian kiri rupanya masih utuh, termasuk bagian belakang.

5. Sopir Truk Selamat

Mobil dinas Bakamla hancur menabrak belakang truk dan beberapa orang yang ada di dalamnya tewas. Namun, sopir truk justru tidak mengalami luka. Truk itu bahkan hanya penyok di bagian belakang. 

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngebut Kendarai Motor saat Mabuk, Dua Pemuda di Mojokerto Temui Ajal

Ngebut Kendarai Motor saat Mabuk, Dua Pemuda di Mojokerto Temui Ajal

Jatim | Minggu, 31 Juli 2022 | 13:29 WIB

Minibus Tergencet Truk di Jember Menewaskan Tiga Korban Sekeluarga

Minibus Tergencet Truk di Jember Menewaskan Tiga Korban Sekeluarga

Malang | Minggu, 31 Juli 2022 | 11:59 WIB

Kecelakaan Maut Bus dan Sepeda Motor, Satu Tewas

Kecelakaan Maut Bus dan Sepeda Motor, Satu Tewas

Sumbar | Minggu, 31 Juli 2022 | 11:28 WIB

Kronologi Bus Bawa Rombongan Jemaah Haji Tabrakan di Asahan

Kronologi Bus Bawa Rombongan Jemaah Haji Tabrakan di Asahan

Sumut | Minggu, 31 Juli 2022 | 10:42 WIB

Terpopuler: Korban Kecelakaan Maut Odong-odong Bertambah, Pelaku Penanam Ganja di Gunung Karuhun Beri Pengakuan

Terpopuler: Korban Kecelakaan Maut Odong-odong Bertambah, Pelaku Penanam Ganja di Gunung Karuhun Beri Pengakuan

Banten | Minggu, 31 Juli 2022 | 10:25 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×