Usai Mendaftar ke KPU, Partai Reformasi, Partai PRIMA, hingga Partai Besutan Farhat Abbas Masih Diminta Lengkapi Dokumen

Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:48 WIB
Usai Mendaftar ke KPU, Partai Reformasi, Partai PRIMA, hingga Partai Besutan Farhat Abbas Masih Diminta Lengkapi Dokumen
Ketum Partai Negeri Indonesia Daulat Farhat Abbas diminta melangkapi berkas pendaftaran oleh KPU. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Beradasarkan hasil pengecekan kami terhadap aplikasi Sipol, maka kami sampaikan kepada publik, 1. PDIP dokumen lengkap, 2. PKS dokumen lengkap, 3. PKP dokumen lengkap, 4. Perindo dokumen lengkap, 5. Nasdem dokumen lengkap, 6. PBB dokumen lengkap," sambungnya.

Adapun untuk sisa 3 parpol lainnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh KPU, yakni Partai Reformasi, Partai PRIMA, dan Partai Pandai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI