![Menantu Amien Rais, Futri Zulya Savitri (kiri) memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/06/98150-menantu-amien-rais-futri-zulya-savitri-hadiri-sidang-cerai.jpg)
Dalam replik yang tertulis di website Mahkamah Agung RI, Futri Zulya Savitri menyebut mantan suaminya, Ahmad Mumtaz Rais memiliki masalah kejiwaan. Faktor itulah yang menurut Futri, kerap membuat Ahmad melakukan penganiayaan ke asisten rumah tangganya.
Tertulis, "Bahwa dampak dari proses kejiwaan yang tidak menentu tersebut seringkali membawa akibat yang sangat negatif, yang salah satunya adalah Tergugat (Ahmad Mumtaz Rais) melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga, dan hal ini Penggugat (Futri Zulya Savitri) memiliki bukti-bukti yang akurat".
Permasalahan rumah tangga antara keduanya juga ditengarai karena kebiasaan buruk Ahmad. Dalam replik itu disebutkan, putra Amien Rais sering meminum minuman keras hingga menyebabkan pertengkaran.
"Selain masalah-masalah tersebut di atas, ada kebiasaan buruk yang dilakukan oleh tergugat yakni kebiasaannya meminum minuman keras, sehingga proses akhirnya adalah terjadi pertengkaran/ perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat," lanjut poin selanjutnya.
Atas dasar itulah Futri mengajukan gugatan cerai dan dikabulkan usai melalui proses replik hingga Mahkamah Agung. Hasilnya, Futri Zulya Savitri mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya.
Sementara, Ahmad Mumtaz Rais diwajibkan memberi nafkah anaknya sebesar Rp 30 juta per bulan sampai kedua buah hatinya mandiri.
Seperti itulah penjelasan seputar Futri Zulya Savitri tentang profil, riwayat pendidikan hingga kariernya.