Bareskrim Periksa Saksi TKP dan Ahli Kriminologi Terkait Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:28 WIB
Bareskrim Periksa Saksi TKP dan Ahli Kriminologi Terkait Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Salah satu ahli yang diperiksa yakni ahli kriminolog.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tak menyebut secara detail terkait saksi-saksi yang diperiksa. Dia hanya mengatakan saksi yang diperiksa merupakan pihak yang berada di lokasi saat kejadian.

"Saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara) dan saksi ahli kriminologi," singkat Dedi kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Pada Selasa (2/8/2022) kemarin, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap kuasa hukum keluarga Brigadir J. Mereka diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkannya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim turut menyerahkan bukti baru dalam kesempatan tersebut. Bukti tersebut, yakni terkait hasil sementara autopsi ulang Brigadir J.

Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)

"Akta notaris terkait dengan hasil pertama atau hasil sementara pemeriksaan visum et repertum kedua dan atau autopsi kedua, karena kami sudah menotariskan," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).

Polisi Tembak Polisi

Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E alias Richard Eliezer di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Ferdy Sambo berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Ferdy Sambo.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigadir J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigadir J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. (Tangkap Layar/Youtube Mixproduction29)
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. (Tangkap Layar/Youtube Mixproduction29)

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian diambil alih Polda Metro Jaya. Sampai pada akhirnya diambil alih kembali oleh Bareskrim Porli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Penembakan Brigadir J, Mahfud MD: Logika Publik Cerdas

Tragedi Penembakan Brigadir J, Mahfud MD: Logika Publik Cerdas

Bekaci | Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:07 WIB

Istri Irjen Ferdy Sambo Kasih Uang Dan Dompet Mewah Pada Adik Brigadir J, Janji Dibantu Pindah ke Polda Jambi

Istri Irjen Ferdy Sambo Kasih Uang Dan Dompet Mewah Pada Adik Brigadir J, Janji Dibantu Pindah ke Polda Jambi

Sumsel | Rabu, 03 Agustus 2022 | 10:29 WIB

Purnawirawan Polisi Diminta Tak Jadi Provokator di Kasus Kematian Brigadir J, Siapa yang Dimaksud?

Purnawirawan Polisi Diminta Tak Jadi Provokator di Kasus Kematian Brigadir J, Siapa yang Dimaksud?

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 10:21 WIB

Kekasih Brigadir J Batal Minta Perlindungan Karena Tak Percaya LPSK, Arsul Sani: Nggak Usah Ribut, Itu Hak Bukan Wajib

Kekasih Brigadir J Batal Minta Perlindungan Karena Tak Percaya LPSK, Arsul Sani: Nggak Usah Ribut, Itu Hak Bukan Wajib

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 10:14 WIB

Dinilai Tak Serius Hadapi Kasus, Pacar Brigadir J Enggan Minta Perlindungan LPSK

Dinilai Tak Serius Hadapi Kasus, Pacar Brigadir J Enggan Minta Perlindungan LPSK

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 10:06 WIB

Terkini

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:18 WIB

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:16 WIB

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:04 WIB

Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi

Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:02 WIB

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:00 WIB

Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!

Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:58 WIB